DPRD Buru akan Tinjau Gunung Botak

NAMLEA, MalukuTerkini.com – DPRD Kabupaten Buru akan meninjau kawasan pertambangan emas Gunung Botak pasca dikeluarkannya Izin Pertambamgan Rakyat (IPR) bagi sejumlah koperasi.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Buru, Jaidun Saanun saat menerima sejumlah pendemo dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru dan Gerakan Mahasiswa Repoblik Indonesia (GMRI) Kabupaten Buru, di pelataran kantor DPRD, Senin (19/5/2025).
Jaidun mengatakan, Kawasan Pertambangan Gunung Botak mempunyai dampak yang sangat luar biasa.
“IPR yang dikeluarkan negara telah melakukan riset dan ketika proses pekerjaan nanti koperasi=-koperasi tersebut tidak melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku maka dengan sendiri nya izin akan di cabut oleh negara,” katanya
Menurutnya, DPRD Kabupaten Buru melakukan kunjungan ke Kawasan Pertambangan Gunung Botak guna melihat aspirasi masyarakat.
“DPRD akan turun ke lokasi. Kami tinjau dan kami akan panggil semua pihak terkait seperti koperasi, pemilik lahan, pemerintah daerah kami akan berdiskusi mencari solusi yang paling terbaik. Kita tidak boleh elergi dalam investasi dalam bentuk apa saja, selama usaha itu memenuhi norma hukum yang berlaku di negara ini. Sebaliknya jika ada investasi yang merugikan masyarakat negara daerah kami juga berkewajiban bersama-sama menutup usaha tersebut,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui para pendemo tersebut menyuarakan aspirasi yaitu:
- Meminta Pemkab Buru mendukung koperasi-koperasi yang memperoleh IPR.
- Mendesak DPRD Kabupaten buru agar bersinergi dengan institusi Kepolisian dan TNI agar menghentikan jalannya aktivitas tambang illegal di Gunung Botak.
- Mendukung Pemprov Maluku agar secepatnya koperasi kelola Kawasan Pertambangan Gunung Botak sesuai IPR.
(MT-07)
Komentar