Pasca Pelaku Penikaman Ditangkap, Kapolresta Ambon Minta Warga Jaga Keamanan

AMBON – Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Leo Surya Nugraha Simatupang meminta warga agar menjaga situasi dan kondisi keamanan, serta tidak melakukan hal-hal yang memicu konflik baru pasca ditangkapnya 3 tersangka penikaman yang terjadi di Jembatan Batu Gantung Ganemo, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Selasa (10/12/2019) malam.
Penikaman tersebut menyebabkan warga Batu Gantung Ganemo, Bob Reinhard Lalaar (22) meninggal dunia sedangkan Kristo Kaimarehe (30) mengalami luka. Hanya berselang 3 hari sejak kejadian, polisi berhasil menciduk tiga pelaku yang kini statusnya sudah jadi tersangka yaitu SJN (21), JSL (20) dan GF (20).
“Dengan telah ditangkapnya para pelaku tindak pidana tersebut, maka diharapkan kepada warga Batu Gantung Ganemo untuk tidak lagi melakukan tindakan-tindakan yang justru dapat memicu konflik baru,” tandas Kapolresta saat pertemuan dengan para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, keluarga korban di rumah korban di kawasan Batu Gantung Ganemo, Jumat (13/12/2019) malam.
Ia juga mengharapkan kepedulian para tokoh setempat untuk sama-sama memberikan kepada nasehat warga guna menjaga keamanan.
“Selaku pimpinan di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, saya sangat kecewa karena kesepakatan bersama yang telah dibuat dan ditanda tangani seusai pertemuan di ruang serba guna Rehoboth pada Kamis (12/12/2019) pukul 14.30 WIT yang dihadiri oleh para tokoh dari kedua belah pihak (Batu Gantung Ganemo dan Batu Gantung Dalam). Hal ini dibuktikan dengan adanya aksi pelemparan terhadap pos anggota Satsabhara Polresta Ambon pada Jumat (13/12/2019) sekitar pukul 04.30 WIT. Yang saya sesalkan, mengapa aksi tersebut dilakukan, apa ada yang salah sehingga pos tersebut dilempar, dimana tokoh-tokoh yang bersepakat untuk menjaga keamanan. Oleh karena itu saat ini saya telah menambahkan kekuatan anggota,” ungkapnya.
Kapolresta menegaskan, akan menindak tegas siapapun yang melakukan aksi pelemparan tersebut.
“Saya berharap, dengan terungkap kasus penikaman tersebut, maka jangan ada lagi aksi lempar baik terhadap pos yang ditempati anggota maupun warga Batu Gantung Dalam. Saya tegaskan, akan menindak tegas siapapun yang melakukan aksi pelemparan tersebut,” tandasnya.
Mantan Kapolres Buru itu mengaku agak tegas memberikan arahan, karena saya Batu Gantung ini tidak lagi diklaim sebagai daerah yang rawan kamtibmas.
“Terima kasih juga karena ada warga yang meminta maaf atas kejadian pelemparan pos Satsabhara. Saya memaafkan dengan syarat tidak terulang lagi, karena saya telah perintahkan anggota untuk menindak tegas terukur apabila mendapat penyerangan dari siapapun,” ungkapnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 100 orang tersebut, warga mengapresiasi kinerja Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dalam mengungkap kasus penikaman terhadap almarhum Bob Reinhard Lalaar dan melukai Kristo Kaimarehe. Warga meminta maaf atas kejadian pelemparan pos jaga Satsabhara, dan berjanji bahwa peristiwa tersebut tidak akan terulang lagi. (MT-05)
Komentar