Sekilas Info

LKPD WDP, Wali Kota Ambon: Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

AMBON, MalukuTerkini.com - Setelah tiga tahun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Ambon disclaimer kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Menyikapi hal itu, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memastikan seluruh rekomendasi dari BPK segera ditindaklanjuti.

"Kalau hari ini baru kita memperoleh hasilnya lebih baik itu berarti upaya pemkot untuk memperbaiki tata kelola keuangan serta arahan dari BPK perwakilan provinsi Maluku, paling tidak sudah membuahkan hasil. Momentum ini sudah harus memberikan sebuah motivasi bagi kami secara khusus pemerintah kota supaya bisa melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan apa yang dihasilkan oleh BPK melalui potret tentang pengelolaan keuangan di pemerintah kota Ambon,' tandas Wali Kota dalam sambutannya saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD kota Ambon tahun 2024, di auditorium Kantor BPK Perwakilan Maluku, Kamis (26/6/2025).

Ia mengaku hari ini merupakan kali ketiga  berada di tempat seperti ini menerima LHP BPK perwakilan Maluku.

“Hari ini sangat berbahagia karena dari dua kali sebelumnya tidak menarima opini atau tidak menyatakan pendapat atau disclaimer namun hari ini meningkat menjadi WDP. Ini bukti kami terus berusaha untuk memperbaiki," ungkapnya.

Walikota menekankan apa yang disampaikan oleh Kepala BPK akan menjadi perhatian serius terutama soal kepatuhan dalam penyelenggaraan atau pengelolaan keuangan masih terdapat SPJ yang belum dilengkapi dengan bukti-bukti.

"Saya rasa ini persoalan kita dari tahun ke tahun. Ini akan menjadi komitmen kami untuk memperbaiki di waktu waktu kedepan," tandasnya

Tak hanya itu, soal penempatan pejabat juga telah diingatkan oleh BPK untuk sesuai dengan kompetensi karena itu terhadap semua hal ini akan ditindaklanjuti dan sementara berproses.

Walikota juga memberikan apresiasi atas dukungan, bimbingan arahan dari BPK sehingga LKPD kota Ambon tahun ini bisa mendapat WDP.

"Kita butuh untuk menempatkan pejabat sesuai dengan tempatnya tentu dengan dasar kompetensi yang dimiliki. Kami sementara berproses untuk paling tidak melakukan job fit nanti di awal bulan Juli dan kami akan berupaya untuk betul-betul menggunakan pendekatan birokrasi untuk menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, integritas yang dimiliki dan lain-lain supaya paling tidak melakukan tugas dan tanggung jawab kepercayaan masyarakat kepada kita dengan baik, kemudian salah satu aspek yang penting yang tadi bakalan sampaikan soal bagaimana tindak lanjut terhadap rekomendasi-rekomendasi BPK yang diberikan selama ini," jelasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!