Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Menkes Beri Arahan Khusus ke Dinkes

JAKARTA - Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 ini benar-benar mengejutkan. Bukan hanya dari kedua pasangan Capres dan Cawapres, namun juga dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek pun prihatin karena ada sekitar lebih dari seribu anggota KPPS dan PPK sakit karena disebut-sebut kelelahan saat menjalankan tugas pada Rabu (17/4/2019) lalau. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 200 orang di antaranya meninggal dunia.
"Kami turut prihatin dan berduka cita atas meninggalnya beberapa petugas penyelenggara Pemilu 2019, semoga keluarga yang ditinggalkan bisa sabar atas musibah ini," kata Menkes Nila dikutip dari laman resmi Kemenkes, Sabtu (27/4/2019).
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan RI segera memberi arahan kepada Kepala Dinas Kesehatan hingga kepala Puskesmas agar memfasilitasi KPPS dan PPK selama Pemilu berlangsung.
Arahan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor HK.02.02/III/1681/2019 tanggal 23 April 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Bagi Petugas KPPS/PPK yang Memerlukan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas seluruh Indonesia.
"Kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota agar berkoordinasi dengan KPU Daerah setempat untuk membantu dan memfasilitasi KPPS dan PPK yang memerlukan layanan kesehatan selama proses pemilihan umum berlangsung sampai berakhirnya proses pemilihan umum tahun 2019," jelas Menkes.
Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (rumah sakit dan puskesmas) diimbau untuk memberikan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya kepada KPPS dan PPK. (MT-06)
Komentar