NTP Provinsi Maluku April 2019 Naik 0,14 Persen

AMBON – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku di bulan April 2019 secara rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,14 persen dibanding Maret 2019.
“Sesuai hasil pemantauan harga – harga perdesaan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada April 2019, ternyata Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,14 persen dibanding Maret 2019, atau naik dari 100,70 pada Maret 2019 menjadi 100,84 pada April 2019,” ungkap Kepala BPS Provinsi Maluku, Dumangar Hutahuruk dalam rilisnya, Kamis (2/5/2019)..
Dirincikan, peningkatan NTP terjadi karena indeks harga hasil produksi pertanian mengalami peningkatan sebesar 0,94 persen, lebih tinggi dari peningkatan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani maupun untuk keperluan produksi pertanian yang tercatat sebesar 0,80 persen.
“Peningkatan NTP pada April 2019 disumbangkan oleh naiknya NTP pada subsektor tanaman hortikultura dan subsektor perikanan masing-masing sebesar 1,27 persen dan sebesar 0,22 persen. Sedangkan subsektor lainnya yang mengalami penurunan NTP diantaranya subsektor peternakan sebesar 0,64 persen, diikuti oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,25 persen, dan subsektor tanaman pangan sebesar 0,08 persen. Kelompok perikanan budidaya juga mengalami penurunan NTP sebesar 1,34 persen,” rincinya.
Ia menambahkan, NTP Provinsi Maluku tanpa subsektor perikanan juga mengalami peningkatan pada April 2019 sebesar 0,13 persen dibanding Maret 2019, tercatat sebesar 100,25. “Jika dibandingkan dengan NTP Nasional April 2019, maka NTP Provinsi Maluku berada 1,39 poin di bawah level NTP Nasional yang tercatat sebesar 102,23,” ujarnya.
Indeks NTP yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-04)
Komentar