Sekilas Info

Inilah Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten/Kota di Maluku

AMBON – Pada tahun 2018, pencapaian pembangunan manusia di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Maluku cukup bervariasi.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada level kabupaten/kota di Maluku berkisar antara 60,64 (Kabupaten Maluku Barat Daya) hingga 80,24 (Kota Ambon).

“Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, Umur Harapan Hidup saat lahir berkisar antara 58,84 tahun (Kabupaten Seram Bagian Timur) hingga 70,12 tahun (Kota Ambon),” jelas Kepala BPS Maluku Dumangar Hutauruk di Ambon, Senin (6/5/2019).

Sementara pada dimensi pengetahuan, menurutnya, Harapan Lama Sekolah berkisar antara 11,89 tahun (Kabupaten Maluku Barat Daya) hingga 16,01 tahun (Kota Ambon), serta Rata-rata Lama Sekolah berkisar antara 7,42 tahun (Kabupaten Buru Selatan) hingga 11,66 tahun (Kota Ambon).

“Sedangkan, pengeluaran per kapita di tingkat kabupaten/kota berkisar antara 6,275 juta rupiah per tahun (Kabupaten Kepulauan Tanimbar) hingga 13,993 juta rupiah per tahun (Kota Ambon),” ungkapnya.

Dijelaskan, kemajuan pembangunan manusia pada tahun 2018 juga terlihat dari status pembangunan manusia di tingkat kabupaten/kota.

“Sejak tahun 2016, tidak terdapat lagi kabupaten/kota yang berstatus pembangunan manusia “rendah”. Kabupaten Maluku Barat Daya pada tahun 2016 berstatus “rendah”, mengalami peningkatan di tahun 2017 menjadi berstatus pembangunan manusia “sedang”,” jelasnya

Hutauruk juga merincikan jumlah kabupaten/kota yang berstatus pembangunan manusia “tinggi” meningkat dari 1 kabupaten/kota pada tahun 2016 menjadi 2 kabupaten/kota pada tahun 2017, yaitu Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah. Kabupaten Maluku Tengah mengalami peningkatan dari tahun 2016 yang berstatus pembangunan manusia “sedang”.

“Sementara itu, terjadi peningkatan status pembangunan manusia menjadi “sangat tinggi” dari salah satu kabupaten/kota di Maluku, yaitu Kota Ambon. Kota Ambon mengalami peningkatan dari tahun 2017 yang berstatus pembangunan manusia “tinggi”,” rincinya.

Sesuai pencatatan BPS Provinsi Maluku, IPM kabupaten/kota di Maluku tahun 2018 yaitu Kota Ambon (80,24), Kabupaten Maluku Tengah (70,60), Kabupaten Buru (68,25),  Kota Tual (67,21), Kabupaten Maluku Tenggara (65,53), Kabupaten Seram Bagian Barat (65,14), Kabupaten Buru Selatan (63,62), Kabupaten Kepulauan Aru (63,12), Kabupaten Seram Bagian Timur (62.98), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (62,39) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (60,64).

Sebagaimana diketahui, BPS mencatat pada tahun 2018, IPM Provinsi Maluku telah mencapai 68,87. Angka ini meningkat sebesar 0,68 poin dibandingkan dengan IPM Maluku pada tahun 2017 yang sebesar 68,19.  Pada tahun 2018, pembangunan manusia di Maluku masih berstatus “sedang”.

Pengelompokan level IPM terdiri dari “sangat tinggi” (IPM ≥ 80), level “tinggi” ( 70 ≤ IPM < 80), Level “sedang” (60 ≤ IPM < 70) dan Level “rendah” ( IPM < 60 )

IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. IPM diperkenalkan oleh UNDP pada tahun 1990 dan metode penghitungan direvisi pada tahun 2010. BPS mengadopsi perubahan metodologi penghitungan IPM yang baru pada tahun 2014 dan melakukan backcasting sejak tahun 2010.

IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standard hidup layak (decent standard of living). Umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) yaitu jumlah tahun yang diharapkan dapat dicapai oleh bayi yang baru lahir untuk hidup, dengan asumsi bahwa pola angka kematian menurut umur pada saat kelahiran sama sepanjang usia bayi.

Pengetahuan diukur melalui indikator Rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) adalah rata-rata lamanya (tahun) penduduk usia 25 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan formal. Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya (tahun) sekolah formal yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Standar hidup yang layak digambarkan oleh pengeluaran per kapita disesuaikan, yang ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli.

IPM dihitung berdasarkan rata-rata geometrik indeks kesehatan, indeks pengetahuan, dan indeks pengeluaran. Penghitungan ketiga indeks ini dilakukan dengan menstandardisasi nilai minimum dan maksimum masing-masing komponen indeks. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!