Sekilas Info

Kesepakatan Awal Pengembangan Blok Masela akan Diteken Juni Ini

Ilustrasi

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan bisa menekan Perjanjian Pendahuluan (Head of Agreement/HoA) dengan Inpex Corporation terkait revisi rencana pengembangan Blok Masela di sela-sela pertemuan negara-negara anggota G20 di Jepang yang akan digelar pada pertengahan bulan ini.

HoA tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan risalah rapat (minute of meeting/MoM) berisi kerangka kerja sama antara Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dengan CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda pada Senin (27/5/2019) lalu di Tokyo.

"Kami akan ada nota penandatangan tentang pokok-pokok kerja sama yang kami sebut sebagai HoA. Mudah-mudahan penandatanganan HoA kalau bisa di pertengahan bulan ini. Kalau bisa. Ini semua kan kami upayakan semaksimal mungkin," ujar Dwi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebagaimana dilansir CNNIndonesia, Selasa (11/6/2019).

Setelah HoA diteken, Dwi berharap revisi dokumen rencana pengembangan (plan of development/PoD) blok yang sudah bertahun-tahun tertunda bisa segera disepakati oleh kedua belah pihak pada akhir bulan ini.

Saat ini, lanjut Dwi, pembahasan pemerintah dan Inpex tinggal menyangkut aspek legal. Aspek tersebut terkait kerja sama di proyek yang terletak di Laut Arafuru, Maluku tersebut.

Dwi mengklaim pembahasan mengenai aspek teknis telah dirampungkan. Seperti pernah diungkap sebelumnya, besaran investasi yang diperlukan untuk pengembangan proyek yang digadang sebagai proyek fasilitas LNG terbesar di dunia ini diperkirakan mencapai US$ 20 milyar.

Namun, angka pasti dari investasi tersebut baru akan diungkap Dwi setelah revisi PoD diteken. Selain itu, pemerintah juga masih mengkaji permintaan Inpex terkait penggantian biaya studi yang dikeluarkan akibat perubahan skema dari lepas pantai (offshore) ke darat (onshore).

"Kami akan pelajari. Kalau memang itu terkait dengan pengembangan lapangan ya kami akan pertimbangkan," ujarnya.

Sebagai informasi, Inpex mulai mengelola Lapangan Gas Abadi Masela sejak 1998, setelah penandatanganan kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) dengan jangka waktu 30 tahun.

Pemerintah menandatangani PoD pertama Blok Masela pada 2010. Dalam PoD pertama tersebut Inpex mengempit hak partisipasi sebesar 65 persen sedangkan sisanya dikuasai oleh mitranya, Shell Upstream Overseas Services Ltd.

Pada 2014, Inpex bersama Shell merevisi PoD setelah ditemukannya cadangan baru gas di Lapangan Abadi Masela dari 6,97 triliun kaki kubik (TCF) ke level 10,73 TCF.

Di dalam revisi tersebut, kedua investor sepakat akan meningkatkan kapasitas fasilitas LNG dari 2,5 MTPA menjadi 7,5 MTPA dengan skema di laut (offshore).

Namun, pada awal tahun 2016 lalu, Presiden Joko Widodo meminta pembangunan kilang LNG Masela dilakukan dalam skema darat (onshore) karena dianggap memiliki dampak yang lebih besar kepada masyarakat. Konsekuensinya, Inpex harus mengulang kembali proses kajian pengembangan LNG dengan skema baru.

Setelah dikaji, kapasitas produksi kilang nantinya mencapai 150 juta kaki kubik per hari (mmscfd) gas pipa dan 9,5 juta ton per tahun (MTPA) gas alam cair (LNG). (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!