Diduga Sengaja Dibakar, Tim Labfor Olah TKP Kantor Satpol PP Malra
AMBON - Setelah memeriksa empat orang saksi, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Makasar didatangkan oleh Polres Maluku Tenggara (Malra) untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malra.
Kantor yang ludes dilalap si jago merah, Minggu (14/7/2019) itu diduga dibakar oleh oknum yang tidak bertangung jawab, sehingga untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut tim Labfor yang berjumlah tiga orang sementara bekerja.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Malra AKP Arief S melalui telepon selulernya, Jumat (19/7).
Menurutnya, tim yang datang sudah melakukan olah TKP dan hasilnya ini akan digunakan untuk kepentingan penyidikan mengungkap motif dan penyebab pasti kebakaran itu.
“Ini tim labfor sudah ada. Selanjutnya kita kembangkan. Soal indikasi adanya unsur kesengajaaan, itu masih diselidiki berdasarkan bukti-bukti yang dikantongi,” ujarnya.
Meyangkut jumlah saksi, Arief mengaku masih belum ada penambahan karena tim penyidik masih terfokus mendampingi tim labfor.
Untuk diketahui, kantor Satpol PP Kabupaten Malra, Minggu (14/7/2019) sekitar pukul 08.00 WIT, ludes dilalap api. Kebakaran yang menimpa kantor yang terletak di Jalan Pahlawan Revolusi, menimbulkan kerugian yang diprediksi mencapai Rp 1,5 milyar. (MT-04)