Sekilas Info

Kinerja Tim PPS Kejati Maluku Disorot, Ini Penjelasan Kapuspenkum

AMBON, MalukuTerkini.com – Kinerja Tim Pengamanan Pembangunan Startegis (PPS) Kejaksaan khususnya pada Kejati Maluku kini terus disorot.

Kinerjanya dalam menjalankan tugas pendampingan proyek pemerintah menjadi atensi karena berkaitan dengan tugas pendampingan proyek pemerintah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menandaskan Tim PPS harus  berhati-hati.

"Ketika tim Intelijen atau Perda dan Tata Usaha Negara (Datun) mendampingi maka harus ada unsur kehati-hatian karena kita tidak ikut lelang sama sekali. Nah, kepada satuan kerjanya-nya apakah mau mengindahkan sesuai petunjuk PPS atau tidak, itu menjadi tanggung jawab mereka," tandas Kapuspenkum kepada wartawan di Kantor Kejati Maluku, Kamis (30/10/2025).

Menyangkut kasus-kasus di Maluku yang berada di bawah pengawasan Tim PPS Kejati Maluku, Anang yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengaku pihaknya masih akan mempelajari satu per satu laporan tersebut.

“Proses evaluasi terhadap Tim PPS harus dilakukan secara menyeluruh dengan menekankan pentingnya integritas dua pihak baik Tim PPS maupun satker. Dua pihak harus punya integritas. Baik Tim PPS maupun satker harus hindari praktik KKN dan bekerja secara profesional,” ungkap mantan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini.

Sebagaimana diketahui, Tim PPS lebih berfokus pada upaya pencegahan dini dan penanggulangan ancaman terhadap proyek strategis dengan pendekatan intelijen, (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!