AMBON, MalukuTerkini.com – Kualitas udara di Kota Ambon dipantau masih dalam kondisi tidak aman akibat tingkat konsentrasi parameter Ozon (O3) yang melebihi batas baku mutu pada pemantauan Minggu (4/10/2026) pukul 11.00 WIT.
Berdasarkan data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) Kota Ambon, kadar Ozon (O3) tercatat mencapai 178 µg/m³. Angka tersebut telah melampaui ambang batas baku mutu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VII, yakni sebesar 150 µg/m³ untuk durasi pemaparan satu jam. Sehari sebelumnya, kadar Ozon Kota Ambon juga berada di angka yang sama.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B Gaspersz, memgakui adanya parameter kualitas udara yang melebihi batas aman tersebut.
“Berdasarkan pembacaan sesaat SPKUA Ambon per pukul 11.00 WIT, parameter Ozon (O3) terukur sebesar 178 µg/m³ sehingga statusnya dinyatakan tidak aman,” ungkap Gaspersz kepada malukuterkini.com di Ambon, Minggu (4/10/2026).
Kendati parameter Ozon dinyatakan tidak aman, Gaspersz merincikan indikator kualitas udara lainnya di Ibu Kota Provinsi Maluku tersebut masih berada dalam batas aman.
“Kadar Partikulat PM10 terukur 72 µg/m³ dari baku mutu 24 jam sebesar 75 µg/m³, sementara Partikulat PM2,5 tercatat sebesar 6 µg/m³ dari batas aman 55 µg/m³. Selain itu, parameter Sulfur Dioksida (SO2) berada di angka 84 µg/m³, Karbon Monoksida (CO) sebesar 989,94 µg/m³, dan Nitrogen Dioksida (NO2) sebesar 115 µg/m³,” rincinya.
Gaspersz juga menjelaskan tingginya kadar Ozon dapat memicu iritasi tenggorokan dan saluran pernapasan, batuk, nyeri dada saat menarik napas dalam, hingga sesak napas.
“Selain itu, kadar Ozon yang tinggi dapat memperburuk penyakit asma dan gangguan paru-paru, dengan risiko terbesar mengintai kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita masalah pernapasan,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi ancaman kesehatan tersebut, ia mengimbau warga kota agar berhati-hati dan menggunakan pelindung diri.
“Warga yang beraktivitas di luar ruangan diimbau untuk menggunakan masker jika kualitas udara melampaui baku mutu, dengan perhatian khusus bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan,” ungkap Gaspersz.
Selain penggunaan masker, ia juga meminta warga Ambon untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka, baik pembakaran sampah rumah tangga, daun-daun kering, maupun lahan.
“Langkah ini sangat penting dilakukan karena asap pembakaran dapat memperburuk pencemaran udara serta membahayakan kesehatan masyarakat secara bersama,” tandasnya. (MT-06)
