BULA, MalukuTerkini.com – Kapolres Seram Bagian Timur (SBT) AKBP Ricky Pranata Vivaldy memusnahkan minuman keras tradisional jenis sopi hasil sitaan personel Polsubsektor Banggoi, Rabu (30/9/2026).

Pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh unsur pemerintah daerah, Forkopimcam Bula Barat, pemerintah desa, serta tokoh agama. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari transparansi sekaligus bentuk sinergitas bersama dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres SBT AKBP Ricky Pranata Vivaldy menegaskan pemusnahan barang sopi merupakan salah satu bentuk komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meminimalisir dampak yang dapat ditimbulkan dari peredaran minuman keras.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menekan peredaran minuman keras yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Kami juga mengajak seluruh unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten SBT,” tandas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2009 ini.


Mantan Kasubdenperintis I Denperintis Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri ini juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (MT-07)