KPU Kota Ambon Tetapkan 35 Anggota DPRD Terpilih
AMBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menetapkan 35 anggota DPRD periode 2019 - 2024 hasil Pemilu Legislatif 2019.
"Rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Ambon dalam Pemilu 2019 telah disahkan 35 anggota DPRD Kota Ambon terpilih, tanpa ada keberatan maupun tanggapan dari peserta parpol," kata Ketua KPU kota Ambon, M Shadek Fuad, disela-sela pleno yang berlangsung di Hotel Amaris, Ambon, Selasa (13/8/2019).
Pleno penetapan calon anggota DPRD terpilih sesuai tahapan pemilu, tetapi terkendala gugatan parpol maupun caleg di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Setelah penetapan hasil putusan MK, maka sesuai PKPU nomor 5 tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih segera ditetapkan anggota legislatif terpilih," katanya.
Ke-35 anggota legislatif terpilih terbagi dalam empat daerah pemilihan (dapil), yaitu dapil Ambon 1 berasal dari PKB Swenly Hursepuny dengan perolehan 750 suara, Partai Gerindra Johny Paulus Wattimena 844 suara, PDIP Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw 1.386 suara, Partai Golkar Frederika Latupapua Noya 1.539 suara, Partai Nasdem Christian Latumahina 938 suara, Partai Perindo Patrick Moenandar 676 suara, Partai Demokrat Julius Joel Toisuta 528 suara dan PKPI Juliana Pattipeilohy 1.693 suara.
Dapil Ambon 2 diraih legislator dari PKB Gunawan Mochtar dengan suara sebanyak 657, Partai Gerindra Rustam Latupono 1.822 suara, Partai Golkar Margaretha Siahay 1.267 suara, Partai NasDem Nathan Polonda 911 suara, PKS Yusuf Wally 1.710 suara, Partai Perindo Johan Van Capelle 1.128 suara, PPP Andi Rahman 1.311 suara, dan Partai Hanura, Hadiyanto Junaidi dengan perolehan 1.153 suara.
Sementara Dapil Ambon 3, ditempati PKB Ary Sahertian 1.333 suara, Partai Gerindra Astrid Y Soplantila 1.174 suara, PDIP James Richard Maatita 2.628, PDIP Gerald Mailoa 1.523 suara, Partai Golkar Elly Toisutta 1.548 suara, Partai NasDem Johny Mainake 1.330 suara, Partai Perindo Rawidin La Ode Ido 1.209 suara, Partai Hanura Helmy Tehupuring 953 suara, dan Partai Demokrat Risna Risakotta 947 suara.
Dari Dapil Ambon 4, Partai Gerinda Christianto Laturiuw 735 suara, PDIP Jafri Taihuttu 1.233 suara, Partai Golkar Zeth Pormes 1.710 suara, Partai Nasdem Morits Librecht Tamaela 930 suara, PKS Saidna Azhar Bin tahir 1.695 suara, Partai Perindo Harry Putra Far-Far 1.114 suara, PPP Taha Abubakar 987 suara, Partai Hanura Ricky Davids Helaha 1.536 suara, Partai Demokrat Obed Souisa 1.099 suara serta PKPI Jacob Usmany dengan perolehan suara 1.366 suara.
Dari 16 partai politik peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, hanya 10 partai politik yang mendapatkan kursi wakil rakyat.
Partai Golkar, PDIP, Nasdem, Perindo dan Partai Gerindra masing-masing meraih empat kursi di empat dapil, disusul PKB, Partai Hanura dan Partai Demokrat masing-masing meraih tiga kursi, serta PPP dan PKPI masing-masing dua kursi.
Setelah menetapkan anggota legislatif terpilih dilanjutkan dengan pengusulan ke Pemkot Ambon, dan dilanjutkan pelantikan terhadap caleg terpilih yang diatur oleh Sekretaris DPRD Kota Ambon. (MT-03)