Operasi Patuh Siwalima, 105 Kendaraan Ditilang Satlantas Polres Ambon
AMBON - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menilang 105 kendaraan roda dua dan roda empat saat Operasi Patuh Siwalima 2019 yang berlangsung Sabtu (31/8/2019).
“Personel Satlantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menilang 105 kendaraan roda dua dan roda empat saat Operasi Patuh Siwalima 2019 yang berlangsung di Jalan Slamet Riyadi,” ungkap Kasubbag Humas Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, Minggu (1/9/2019).
Dikatakan para pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang terkena tilang disebabkan tidak menggunakan helm SNI, pelanggaran batas kecepatan, melanggar rambu lalu lintas, tidak gunakan safety belt, melawan arus lalu lintas dan menggunakan handphone selama mengemudi.
“Untuk itu kami menghimbau agar masyarakat atau pengedara sebelum mengendarai kendaraan di jalan raya agar hendaknya mempersiapkan surat dan kelengkapan kendaraan bermotor, seperti helm standar, SIM, STNK dan lain-lain,” katanya.
Ia juga mengharapkan para pengendara dalam mengendarai kendaraan di jalan umum agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, kecepatan kendaraan dan lain-lain. (MT-04)