Sekilas Info

Gubernur Maluku Instruksikan Penjabat Sekda Konsolidasi ASN

PELANTIKAN - Gubernur Maluku Murad Ismail melantik Kasrul Selang sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Maluku menggantikan Hamin bin Tahir yang memasuki masa pensiun terhitung 1 September 2019. Pelantikan tersebut berlangsung di kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9/2019).

AMBON - Gubernur Maluku Murad Ismail melantik Kasrul Selang sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Maluku menggantikan Hamin bin Tahir yang memasuki masa pensiun terhitung 1 September 2019.

Pelantikan Kasrul yang berdasarkan keputusan Gubernur Maluku nomor 168 tahun 2019, berlangsung di kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9/2019).

Kasrul yang saat ini menjabat Asisten III Sekda Maluku ini dipercayakan Gubernur untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab hingga adanya sekda definitif.

Pelantikan Kasrul dilakukan Gubernur dengan penandatanganan sumpah jabatan dan dilanjutkan penyerahan memori tugas.

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya mengtakan, pengangkatan dan pelantikan penjabat sekretaris daerah  ini telah dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah sekaligus untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Maluku.

“Sekretaris Daerah mempunyai kedudukan tugas fungsi dan kewenangan yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini telah diatur dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah yang menegaskan bahwa tugas Sekretaris daerah adalah membantu Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan,  mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah serta melakukan pelayanan administratif,” katanya.

Gubernur juga menginstruksikan Kasrul untuk segera mengkonsolidasikan Aparatur Sipil Negara di jajaran Pemprov Maluku.

"Untuk itu, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas penjabat sekretaris daerah, Saya ingin menegaskan kepada saudara agar segera lakukan konsolidasi Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku secara menyeluruh melalui upaya-upaya reformasi birokrasi menuju birokrasi yang dinamis, jujur, bersih dan melayani," tandasnya

Selai itu, menurut Gubernur, harus juga melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, dan efektif, taat pada aturan, serta transparans dan akuntabel.

“Pastikan seluruh kebijakan, program, dan kegiatan yang dibiayai dari keuangan daerah harus benar-benar berpihak pada rakyat, dan diproyeksikan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran peningkatan pelayanan dasar, dan mendorong peningkatan investasi di daerah,” ungkapnya.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae dan anggota DPRD Maluku, Forkompimda Maluku, tokoh-tokoh agama dan seluruh Pimpinan SKPD di jajaran Pemprov Maluku. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!