Wiranto Minta Maaf soal Pengungsi Gempa Maluku Bebani Negara

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta maaf secara langsung di hadapan sejumlah masyarakat Maluku yang dia undang ke kantornya di Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Permintaan maaf Wiranto terkait ucapannya soal jumlah pengungsi gempa Maluku yang disebutnya membebani negara.
Dikatakan, pernyataan itu tak bertujuan dan tak ada niat sedikitpun untuk menyakiti masyarakat Maluku.
"Dalam kesempatan ini saya sampaikan kalau ada ucapan, kalimat, apabila dirasa mengganggu perasaan masyarakat di Maluku atau dianggap sakiti hati, itu pasti bukan karena saya sengaja singgung. Tapi apabila ada yang tersinggung, sakit hati secara resmi dan tulus saya minta dimaafkan," kata Wiranto.
Wiranto menjelaskan pemerintah dan seluruh lembaga terkait akan terus berusaha melakukan berbagai upaya untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Maluku.
Apalagi, kata dia, saat ini banyak warga yang tinggal di pegunungan karena masih tersebar informasi soal gempa susulan dan tsunami besar yang akan terjadi.
"Dari laporan yang saya terima masih ada saudara yang tinggal di gunung karena takut tsunami atau gempa susulan. Padahal laporan lembaga resmi hal itu tidak ada," ujarnya.
Di tempat yang sama, perwakilan dari masyarakat Maluku, Suaidi Marasabessy mengapresiasi sikap Wiranto meminta maaf di hadapan publik.
"Ternyata respons Pak Wiranto melebihi yang kami harapkan. Tadinya kami harap beliau enggak usah minta maaf. Tapi beliau telah menyampaikan permintaan maaf (langsung)," kata dia.
Persoalan ini pertama kali dipicu oleh ucapan Wiranto soal pengungsi gempa Maluku. Dalam sebuah kesempatan Wiranto mengimbau agar para pengungsi kembali ke rumah mereka, sebab tak ada laporan dari badan resmi soal kemungkinan gempa susulan atau tsunami.
Wiranto bilang jika tak kembali pulang hanya akan menambah jumlah pengungsi dan itu bisa membebani pemerintah pusat maupun daerah.
"Diharapkan masyarakat bisa kembali ke tempat tinggalnya masing-masing untuk mengurangi besaran pengungsi. Pengungsi terlalu besar sudah menjadi beban pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (30/9/2019). (MT-06)
Komentar