Sekilas Info

Pemasok Bibit Ganja di Tamilouw Jadi Incaran Polisi

Ilustrasi

AMBON - Pasca ditangkapnya, tiga warga yang menanam ganja dan memiliki kebun ganja, penyidik Satresnarkoba Polres Malteng mengincar pemasok atau pemberi bibit ganja.

Kebun ganja yang ditemukan polisi berada di Gunung Lahati Negeri Tamilouw Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

“Kasus ini masih dalam penyidikan sehingga polisi berupaya untuk segera mengungkapnya pasca dilimpahkan ke Polres Malteng,” ungkap Wakapolres Malteng, Kompol Dedi Dwi Putra saat dikonfirmasi malukuterkini.com, Minggu (16/11/2019).

Menurutnya, untuk tiga tersangka yang sudah ditahan masing-masing Trikarna Lewenussa Alias Cetril (25), Rosihan Sahulalu Alias Rosyan (26) dan  Darwis Lestaluhu (26) telah diperiksa dan masih dalam prosespenahanan oleh penyidik di Rutan Polres Malteng.

“Untuk tersangka kasus kebun ganja tiga warga itu masih ditahan. Mereka dijerat dengan pasal 111 undang-undang nomor 35 tahun 2009. Sementara kita lagi kembangkan yang pemberian bibit itu,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, penyidik Polsek Amahai berhasil membongkar perkebunan ganja di Gunung Lahati Negeri Tamilouw Kecamatan Amahai Kabupaten Malteng.

Akhirnya pada Senin (4/11/2019) polisi menemukan adanya tempat pembibitan tanaman ganja/canabis (Narkotika Golongan I) dibawah tebing batu. Sebanyak  50 anakan yang ditanam dengan menggunakan pot (ember, jerigen dan kaleng). Polisi akhirnya mengamankan tiga warga petani yang diduga memiliki puluhan tanaman tersebut. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!