Sekilas Info

Wamenag: Seni Qasidah Harus Ikuti Perkembangan Zaman

PEMBUKAAN - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan sambutan saat membuka Pemilihan Duta Qasidah tingkat Nasional XXIV yang berlangsung di Lapangan Polda Maluku, Ambon, Senin (25/11/19) malam.

AMBON – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi berharap kiranya Qasidah dapat mengikuti perkembangan zaman.

“Nilai-nilai seni Qasidah harus tetap dipertahankan melalui kolaborasi dengan alat-alat musik modern tanpa menghilangkan tradisi,” tandas Wamenag saat membuka Pemilihan Duta Qasidah tingkat Nasional XXIV yang berlangsung di Lapangan Polda Maluku, Ambon, Senin (25/11/19) malam.

Kepada seluruh kontingen yang hadir, Wamenag berharap agar tidak hanya menjadikan Lomba Qasidah ini sebagai ajang berkompetisi melainkan menjadikan ajang ini sebagai arena silaturahim untuk mengekspresikan nilai-nilai seni Qasidah yang penuh dengan berkah, sehingga kecintaan terhadap nilai-nilai seni Qasidah semakin tercermin dalam perilaku kesantunan dan etika setiap peserta lomba.

“Dalam lomba ada dua kemungkinan, menjadi juara atau pemenang. Walaupun tidak juara, jadilah pemenang yang dapat merebut hati masyarakat lewat penampilan yang menghibur hati masyarakat,” ungkapnya.

Dikatakan, sSeni adalah keindahan yang dapat tampil dalam beragam bentuk dan cara. “Apapun bentuknya, selama arahnya mengantarkan manusia kepada nilai-nilai yang luhur dan mulia itu adalah suatu hal yang sangat dianjurkan,” katanya.

Ia menjelaskan, Islam menerima segala ekspresi keindahan selama itu tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebaikan serta kemanusiaan, yakni nilai-nilai universal dan lokal yang dapat diterima oleh masyarakat Indonesia.

“Setiap karya, karsa dan rasa terhadap Qasidah, mengantarkan umat kepada peningkatan iman serta nilai kemanusiaan, karena ibadah, bukan hanya tentang berdoa, seni musik Qasidah ini juga merupakan perwujudan ibadah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Lasqi, Tarmizi Tohor memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon yang bersedia menjadi tuan rumah Pemilihan Duta Qasidah tingkat Nasional XXIV.

“Ada dua hal yang dapat diambil dari kegiatan ini, yakni mewujudkan jalinan silaturahim, ukuwah yang mempererat rasa persaudaraan, persatuan dan kesatuan sebagai bangsa serta sebagai ruang ekspresi dan tolak ukur capaian prestasi selama kita menekuni seni Qasidah dan seni musik islam lainnya,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan bagi Kota Ambon Provinsi Maluku sebagai tuan rumah pelaksanaan Pemilihan Duta Qasidah tingkat Nasional XXIV.

“Ditunjuknya Kota Ambon, bagi kami selain sebagai kehormatan, juga sebagai momentum untuk menegaskan kepada dunia, bahwa kami di Maluku memiliki seni budaya yang menjangkau seluruh aspek kehidupan dan lainnya. Oleh sebab itu, Kota Ambon mendapat penghargaan dari UNESCO sebagai Kota Kreatif Dunia Berbasis Musik,” kata Wagub.

Pemilihan Duta Qasidah tingkat Nasional XXIV akan berlangsung hingga 29 November 2019 mendatang. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!