Sekilas Info

Dansat Brimob Polda Maluku Kukuhkan 3 Pejabat

PENGUKUHAN - Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes M Guntur menyematkan lencana tanda jabatan kepada Kepala Seksi Provost AKP Rudi W Muskitta saat upacara pengukuhan yang berlangsung di aula Mako Satbrimob Polda Maluku, Tantui Ambon, Senin (6/1/2020).

AMBON – Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Maluku, Kombes M Guntur mengukuhkan tiga pejabat di jajaran Satuan Brimob Polda Maluku.

Ketiga pejabat yang dikukuhkan itu masing-masing Kepala Seksi Provost AKP Rudi W Muskitta, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Iptu Franklin Pattinasarany dan Kepala Seksi Kesehatan Jasmani, Iptu Supriyadi.

“Upacara pengukuhan berlangsung di aula Mako Satbrimob Polda Maluku, Tantui Ambon, Senin (6/1/2020),” ungkap Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol M Guntur kepada malukuterkini.com di ruang kerjanya, Selasa (7/1/2020).

Guntur mengatakan, tiga pejabat ini dikukuhkan untuk mengisi kekosongan yang ada sehingga pergerakan suatu organisasi dan bagian ini bisa berjalan dengan baik.

"Kemarin sudah saya kukuhkan Kepala Seksi Provost dijabat AKP Rudi W Muskitta yang sebelumnya menjabat sebagai Danki 3 Batalyon B di Bula, Kemudian Pjs Kepala Seksi TIK Iptu Franklin Pattinasarany dan Kepala Seksi Kesjas Iptu Supriyadi sebelumnya menjabat Danki 2 Batalyon B," katanya.

Ia berharap dengan dikukuhkannya tiga pejabat tersebut maka dapat segera bekerja dengan baik menguasai bidang tugas masing-masing.

"Harapannya mereka bisa bekerja dengan baik lagi menguasai bidang tugas masing-masing dan bisa membuat inovasi sehingga satuan bisa lebih baik lagi," ungkapnya.

Guntur juga menambahkan, saat pergantian tahun kemarin ada 93 personel Satuan Brimob Polda Maluku yang pangkatnya dinaikan setingkat lebih tinggi.

"Ada 93 personel brimob yang naik  pangkat. Satu personel dari Kompol ke AKBP yaitu Komandan Detasemen Gegana AKBP Egia FK Wiatmaja, AKP ke kompol satu personel yaitu Wadanyon B Kompol Agung Pranajaya. Selanjutnya tiga naik ke Iptu dan sisanya bintara dan tamtama," rinciya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!