BI Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu

AMBON - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku, menghimbau kepada masyarakat Maluku untuk mewaspadai peredaran uang palsu.
"Terkait dengan beberapa daerah yang akan pilkada di tahun ini, bukan menuduh tapi waspada lebih enak karena uang palsu itu adalah korban dan korban, kalau kita terima dan simpan jadi korban, apalagi kita belanja lagi kalau ketahuan maka tergolong pengedar, jadi harus waspada itu lebih baik," ungkap Ketua Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah BI Provinsi Maluku, Teguh Triyono kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (23/1/2020).
Tak hanya itu, BI juga meminta kepada masyarakat untuk melapor jika meragukan keaslian uang rupiah.
"Kita berharap ada rasa kepedulian dari seluruh masyarakat ketika mendapatkan dan meragukan keaslian uang rupiah harus lapor. Karena kita bisa mengecek keaslian uang dan distribusi awal dari daerah mana, sebab kita punya seperti bank data Indonesia jadi kita bisa mengecek," jelasnya.
Dikatakan, dari hasil pantauan BI Maluku, peredaran uang palsu di Provinsi Maluku masih sangat kecil.
"Provinsi Maluku bukan sebagai daerah pencetak uang palsu. Sejak awal Januari hingga kini kami masih belum menerima laporan terkait dengan uang palsu, karena memang kecenderungan kita memang relatif sedikit," ujarnya. (MT-05)
Komentar