Sekda Maluku Minta PMKRI Dorong Terwujudnya UU Daerah Kepulauan
AMBON - Sekda Provinsi Maluku, Kasrul Selang meminta pelaksanaan Kongres Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang akan berlangsung di Ambon, Kamis (6/2/2020) dapat mendorong terwujudnya Undang-Undang Daerah Kepulauan.
“Kami mengharapkan adik-adik bisa lebih menggerakan lagi agar UU Daerah Kepualauan ini bisa terwujud. Pemprov Maluku sangat berkepentingan terhadap UU tersebut. Dengan UU itu, kita bisa melaksanakan apa saja, dan tentunya pada koridor NKRI,” jelas Sekda saat membuka Sidang Kehormatan Kongres Nasional XXXI dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) di Gedung Xaverius, Rabu malam (5/2/2020).
Menurutnya, Maluku memiliki laut yang luas dengan jumlah pulau sebanyak 1.340 pulau serta jumlah penduduk mencapai 1,8 juta jiwa, namun anggaran yang dialokasikan sangat kecil dibandingkan provinsi-provinsi lain.
Sekda juga berharap Kongres akan dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang positif untuk kemajuan Maluku dan negara ini.
Hadir dalam acara pembukaan diantaranya, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Widya Murad Ismail, Anggota DPD RI Nono Sampono, Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa, Rektor Unpatti MJ Saptenno. (MT-04)
Komentar