Guru Keluhkan Tunjangan Sertifikasi, Ini Penjelasan Kadis Pendidikan Kota Ambon

AMBON - Masalah tunjangan sertifikasi guru di Kota Ambon tidak akan berhenti. Pasalnya, saat ini di sekolah-sekolah khususnya pada jenjang pendidikan SMP terjadi penumpukan guru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fahmi Salatalohy mengatakan, pemerataan guru dengan cara mutasi merupakan salah satu cara untuk mengatasi masalah sertifikasi guru yang terjadi di Kota Ambon.
"Memang harus mutasi. Guru-guru perlu dimutasi agar ada keluasan mendapatkan jam mengajar. Tetapi mereka harus lihat apakah sekolah yang dituju itu ada mata pelajaran yang bisa diajarkan atau tidak," kata Salatalohy kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Komisi II di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Ambon, Kamis (13/2/2020).
Menyangkut dengan keluhan guru-guru di SMPN 2 Ambon, SMPN 11 Ambon dan SMPN 12 Ambon, Salatalohy mengaku tiga sekolah tersebut terjadi penumpukan guru yang begitu banyak.
Menurutnya, proses mutasi bukan berada pada kewenangan Dinas Pendidikan namun kewenangan di BKD.
"Kemarin kita sudah usulkan, SMPN 11 Ambon ada 16 guru, SMPN 2 Ambon 6 guru, dan SMPN 12 Ambon 6 guru,” ungkapnya.
Tak hanya itu, jelasnya, jam kerja guru tersertifikasi juga dipengaruhi oleh adanya guru honorer, sehingga perlu pembatasan guru honor di sekolah-sekolah.
"Banyak juga guru honorer, itu yang menyebabkan guru PNS yang tersertifikasi tidak punya kesempatan untuk mendapatkan jam mengajar yang full, itu yang kendala kita. Jadi harus batasi guru honor, sehingga bisa melihat guru sertifikasi ini secara menyeluruh," jelasnya. (MT-05)
Komentar