Sensus Penduduk Online, BPS Maluku: Belum 1 Persen Warga Respons

AMBON - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku telah melakukan sensus penduduk online sejak Sabtu (15/2/2020).
Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Maluku, Yusuf Tatar Mangaraksa, mengatakan Sensus Penduduk secara online sudah mulai berlangsung sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
"Sampai hari ini, belum sampai 1 persen karena baru berjalan 3 hari," kata Mangaraksa kepada malukuterkini.com, melalui telepon selulernya, Selasa (18/2/2020).
Dikatakan, pihaknya berencana untuk melakukan pendampingan pengisian bersama Sensus Penduduk online ke beberapa lembaga pemerintah dan instansi vertikal, serta lembaga lainnya, juga perguruan tinggi untuk meningkatkan respon rate.
"Target kita kalau bisa mencapai 11% saja sudah bagus, mengingat kondisi wilayah dan kekuatan jaringan di Maluku," katanya.
Menurutnya, bagi penduduk yang tidak dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk online, maka petugas akan mengunjunginya pada bulan juli nanti di Sensus Penduduk wawancara.
Tekriat dengan sosialisasi, ia mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui media sosial bahkan setiap kegiatan disampaikan bahwa ada akan sensus penduduk.
Tak hanya itu, mereka juga melakukan sosialisasi ke kampus dengan kegiatan Census Goes to Campus.
Sebagaimana diketahui, terdapat 9 langkah yang dapat masyarakat lakukan untuk mendaftar Sensus Penduduk Online, berikut adalah penjabarannya.
- Masuk ke laman sensus.bps.go.id
- Pilih Bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK)
- Isikan kode yang tampak di bawah nomor KK, lalu klik 'Cek Keberadaan'
- Buatlah sandi anda dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik 'Buat Password', untuk pengamanan data yang sudah anda catatkan pada Sensus Penduduk Online.
- Masukkan kata sandi yang dibuat, lalu klik 'Masuk'
- Bacalah panduan awal mengenai pengisian Sensus Penduduk Online, lalu klik 'Mulai Mengisi'
- Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan
- Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga 'sudah update', lalu klik 'kirim'
- Unduk bukti pengisian dan selesai.
(MT-05)
Komentar