Pemkot Serahkan Aset Program Kotaku Ke Pemerintah Negeri Batu Merah

AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman menyerahkan aset bantuan pemerintah untuk masyarakat melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) kepada Pemerintah Negeri Batu Merah, Senin (9/3/2020).
Sekretaris Kota Ambon AG Latuheru mengatakan, Program Kotaku merupakan upaya strategis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP), Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat dalam upaya meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam percepatan penanganan kumuh dan mendukung gerakan 100-0-100,'yaitu 100 persen akses universal air minum dan sanitasi serta 0 persen kawasan kumuh
"Permukiman kumuh masih menjadi tantangan bagi Pemkot, karena selain merupakan masalah, disisi lain ternyata merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian kota," katanya.
Menurutnya, sifat pekerjaan dan skala pencapaian diperlukan kolaborasi beberapa pihak antara pemerintah mulai tingkat pusat sampai dengan tingkat Kelurahan atau Desa pihak swasta masyarakat dan pihak terkait lainnya.
“Berdasarkan SK Wali Kota Ambon tahun 2014 terdapat 15 kawasan kumuh di Kota Ambon dengan luas 102,64 hektar yang termasuk dalam kategori berat maupun sedang yang mana pada tahun anggaran 2019 total bantuan pemerintah untuk masyarakat sebesar Rp 1 milyar, salah satunya di Desa Batu Merah,” ungkapnya.
Ia berharap kepada para Camat, pejabat, raja negeri batumerah, BKM dapat turut menjaga dan memelihara seluruh aset yang telah dikerjakan.
“Diperlukan adanya kelompok pengelola dan pemeliharaan (KPP) yang dibentuk yang dibentuk oleh masyarakat guna memelihara sarana prasarana yang telah dibangun hal ini sangat penting guna menjaga keberlanjutan dan ke berfungsi sarana dan prasarana tersebut," katanya. (MT-05)
Komentar