AMBON, MalukuTerkini.com – Penyusunan regulasi daerah membutuhkan keselarasan pandangan agar setiap ketentuan yang dirumuskan memiliki arah yang jelas dan dapat diterapkan secara efektif.

Hal tersebut menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB) dalam pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Pembahasan diarahkan pada penyempurnaan materi muatan rancangan peraturan daerah guna memastikan setiap ketentuan dirumuskan secara jelas, selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan rancangan peraturan daerah memiliki kualitas substansi sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, dan dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Seram Bagian Barat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seram Bagian Barat, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Seram Bagian Barat, serta Tim Kelompok Kerja Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperkada Kanwil Kementerian Hukum Maluku.

Saiful Sahri menyampaikan kualitas regulasi daerah sangat ditentukan oleh ketelitian dalam setiap tahapan penyusunannya. Menurutnya, penyamaan perspektif antara pemerintah daerah dan perancang peraturan perundang-undangan menjadi bagian penting untuk menghasilkan regulasi yang tepat dan dapat diterapkan.

“Regulasi yang berkualitas membutuhkan perumusan yang cermat sejak awal. Melalui harmonisasi, setiap materi muatan dapat diselaraskan sehingga rancangan peraturan daerah yang dihasilkan memiliki kejelasan pengaturan dan mampu mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah,” tandas Saiful Sahri.

Selain menyempurnakan substansi rancangan peraturan daerah, kegiatan tersebut juga memperkuat koordinasi antara Kanwil Kementerian Hukum Maluku dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dalam penyusunan produk hukum daerah. Pemanfaatan aplikasi e-Harmonisasi turut mendukung proses pembahasan agar berjalan lebih efektif, terdokumentasi, dan mudah ditindaklanjuti.

Kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum Maluku dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menjadi langkah penting dalam menyatukan pemahaman terhadap arah penyusunan regulasi daerah. Melalui sinergi tersebut, proses penyempurnaan rancangan peraturan daerah diharapkan menghasilkan produk hukum yang berkualitas, memiliki kejelasan pengaturan, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. (MT-04)