AMBON, MalukuTerkini.com – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku mulai mengusut insiden penyerangan Desa Patahuwe oleh warga Desa Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang terjadi Jumat (11/9/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Kombes Pol Dasmin Ginting langsung memimpin tim ke wilayah Taniwel Sabtu (12/9/2026) pagi guna memberikan dukungan kepada Polres SBB dalam proses penanganan dan pengungkapan rangkaian kejadian serta penegakan hukum.
Kombes Dasmin bersama tim tiba di wilayah Taniwel sekitar pukul 06.00 WIT. Kehadiran unsur Reskrimum Polda Maluku tersebut untuk memperkuat langkah penyelidikan sekaligus memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif dan berdasarkan fakta serta alat bukti.
Dalam proses penanganan pascainsiden, kepolisian melakukan pengamanan terhadap lokasi yang berkaitan dengan peristiwa.
Pemasangan police line dilakukan untuk menjaga lokasi agar tetap dalam kondisi yang diperlukan bagi kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan.
Langkah tersebut penting untuk memastikan setiap temuan di lokasi dapat diperiksa secara cermat dan tidak terganggu sebelum proses penyelidikan selesai.
Setelah tahapan yang berkaitan dengan kepentingan penyelidikan selesai, kegiatan pembersihan puing-puing bangunan warga yang terbakar dan roboh akan dilanjutkan bersama masyarakat dan unsur terkait.
Penyelidikan diarahkan untuk memperoleh gambaran secara utuh mengenai kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penegakan hukum.
Sementara itu, Kapolres SBB AKBP Refindo Pradikta Rulando menegaskan proses penyelidikan terus berjalan.
“Satuan Reskrim Polres SBB sementara berusaha untuk mengungkap pelaku dalam konflik ini. Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan,” tandas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2008 ini.
Menurutnya, kepolisian tidak akan melakukan penanganan berdasarkan asumsi maupun informasi yang belum terverifikasi.
“Kami akan memastikan setiap proses dilakukan sesuai ketentuan hukum. Yang terpenting saat ini adalah mengungkap rangkaian kejadian secara terang berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” ungkap mantan Wakapolres Lombok Tengah ini.
Sebagaimana diketahui, akibat insiden penyerangan tersebut, sebanyak 27 unit rumah milik warga Desa Patahuwe dibakar. (MT-04)
