AMBON, MalukuTerkini.com – Rencana anggaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku untuk 2027 memasuki tahap final setelah melalui penelitian dan penyesuaian dalam Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja di BPSDM Kementerian Hukum, Depok, Jawa Barat, 9–11 September 2026.
Kegiatan ini diikuti Satuan Kerja Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum Maluku secara langsung. Pembahasan bersama Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan PIC unit kerja eselon I diarahkan pada satu hal penting: memastikan rencana anggaran sejalan dengan program kerja dan target kinerja yang akan dijalankan pada 2027.
Tidak sekadar memeriksa angka, penelaahan juga menyentuh kelengkapan data dukung, komponen belanja, hingga kesesuaian dengan kebijakan penganggaran. Bagian yang masih membutuhkan penyesuaian kemudian disempurnakan agar alokasi anggaran memiliki dasar perencanaan yang jelas.
Hasilnya, RKA K/L Pagu Anggaran Kanwil Kementerian Hukum Maluku Tahun Anggaran 2027 telah diselaraskan dengan perencanaan dan target kinerja. Tahapan tersebut ditandai dengan diterima dan ditandatanganinya Instrumen Hasil Pemeriksaan (IHP).
Bagi Kanwil Kemenkum Maluku, penyelarasan ini menjadi pijakan dalam menyiapkan pelaksanaan program 2027. Rencana anggaran tidak berhenti pada penyusunan alokasi, tetapi diarahkan untuk mendukung kebutuhan kegiatan dan sasaran kinerja yang telah ditetapkan.
Supervisi yang berlangsung selama tiga hari tersebut sekaligus menutup tahapan penelitian dan penyesuaian RKA K/L Kanwil Kemenkum Maluku untuk Tahun Anggaran 2027. (MT-04)


