Jumlah ODP & PDP Covid-19 di Maluku Kembali Meningkat

AMBON - Hingga Sabtu (21/3/2020) sore, tercatat jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait virus Corona (Covid-19) di Provinsi Maluku terus meningkat dan sudah mencapai 27 orang.
Sementara untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga meningkat menjadi 2 orang.
"Jadi jumlah saat ini untuk ODP menjadi 27 orang untuk Maluku secara keseluruhan sementara PDP saat ini menjadi 2 orang," jelas Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meykial Pontoh kepada wartawan di Sekretariat Gugus Tugas Pencepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Ambon, Sabtu (21/3/2020).
Kenaikan ini kata Pontoh, tercatat di Kota Ambon dan Kabupaten Buru. Dikatakan, di Kota Ambon sebelumnya pada Jumat (20/3/2020) tercatat jumlah OPD 5 orang dan PDP 1 orang namun Sabtu (21/3/2020) mengalami kenaikan menjadi ODP 6 orang dan PDP 2 orang, sementara Kabupaten Buru yang sebelumnya 1 ODP menjadi 10 ODP.
"Memang ada peningkatan dan ini laporan kabupaten/kota. Rinciannya Kota Ambon 6 ODP dan 2 PDP), Kabupaten Seram Bagian Barat (3 ODP), Kabupaten Buru (10 ODP), Kota Tual (2 ODP) dan Kabupaten Aru (6 ODP). Jadi total semua 27 ODP dan 2 PDP," katanya.
Adanya peningkatan jumlah ODP dan PDP tersebut, menurut Pontoh, menunjukan setiap puskesmas maupun rumah sakit bekerja sudah maksimal dalam melakukan pemantauan dan pengawasan.
"Ini membuktikan kalau puskesmas maupun rumah sakit bekerja sudah maksimal karena mampu memantau dan mengawasi orang-orang yang datang dari luar khususnya berasal dari daerah yang terpapar Covid," ungkapnya.
Untuk diketahui, seseorang diklasifikasikan masuk dalam kategori ODP apabila ia sempat bepergian ke negara/daerah lain yang merupakan pusat penyebaran virus corona. Seseorang juga akan masuk sebagai ODP apabila pernah berkontak langsung dengan pasien yang positif corona. Orang yang masuk dalam kelompok ini adalah mereka yang belum menunjukkan gejala sakit.
Sementara orang yang masuk ke dalam kategori PDP itu berarti sudah dirawat oleh tenaga kesehatan (menjadi pasien) dan menunjukkan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas.
Sedangkan suspect corona adalah orang yang diduga kuat terjangkit infeksi COVID-19, dengan menunjukkan gejala virus corona dan pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif corona. Pasien yang masuk dalam kategori ini akan diperiksa menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. Pemeriksaan ini akan dilakukan untuk melihat status infeksi corona di tubuh suspect tersebut: positif atau negatif. (MT-04)
Komentar