Sekilas Info

Update Covid-19 di Maluku: 1 Positif, 1 PDP & 53 ODP

PENJELASAN - Ketua Tim Gugus Tugas Pencepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang (tengah) memberikan penjelasan kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Minggu (22/3/2020).

AMBON – Hingga Minggu (22/3/2020) sore tercatat satu warga dinyatakan positif terpapar virus Corona (Covid-19).

“Salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sampelnya kita kirim ke Jakarta dan terkonfirmasinya hasilnya positif,” jelas Ketua Tim Gugus Tugas Pencepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Minggu (22/3/2020).

Kasrul mengaku pihaknya memperoleh konfirmasi dari Balitbangkes Kementerian Kesehatan di Jakarta Minggu (22/3/2020) pagi.

“Jadi tadi pagi kurang lebih pukul 04.00 WIT, kita diberitahu hasil Balitbangkes Kemenkes Jakarta bahwa diantara sampel yang kita kirim, satu positif dan satu negatif. Sementara satunya lagi belum didapat. Namun kondisi  pasien yang positif dalam kondisi membaik," ungkapnya.

Selain satu pasien yang terkonfirmasi positif, Kasrul mengatakan, Gugus Tugas Pencepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku mencatat 53 orang Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 1 PDP.

“Yang ODP itu tersebar di Kota Ambon (6), Kabupaten Seram Bagian Barat (3), Kabupaten Buru (10), Kota Tual (2), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (26) dan Kabupaten Kepulauan Aru (6),” katanya.

Dijelaskan, pihaknya sementara melakukan tracking atau pelacakan pasien ini sebelumnya beraktivitas dimana saja. “Kita juga siapkan sejumlah tempat isolasi dan perketat lagi pintu-p[intu masuk bandara dan pelabuhan,” jelasnya.

Ia juga berharap warga tidak perlu panik namun mengikuti himbauan dari pemerintah diantaranya lebih banyak di rumah.

Untuk diketahui, seseorang diklasifikasikan masuk dalam kategori ODP apabila ia sempat bepergian ke negara/daerah lain yang merupakan pusat penyebaran virus corona. Seseorang juga akan masuk sebagai ODP apabila pernah berkontak langsung dengan pasien yang positif corona. Orang yang masuk dalam kelompok ini adalah mereka yang belum menunjukkan gejala sakit.

Sementara orang yang masuk ke dalam kategori PDP itu berarti sudah dirawat oleh tenaga kesehatan (menjadi pasien) dan menunjukkan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas.

Sedangkan suspect corona adalah orang yang diduga kuat terjangkit infeksi COVID-19, dengan menunjukkan gejala virus corona dan pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif corona. Pasien yang masuk dalam kategori ini akan diperiksa menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. Pemeriksaan ini akan dilakukan untuk melihat status infeksi corona di tubuh suspect tersebut: positif atau negatif. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!