Sekilas Info

Sejumlah Toko & Swalayan Di Ambon Tak Patuhi Edaran Jam Operasional

JAM OPERASIONAL - Sejumlah toko terpantau masih beroperasi melewati jam operasional sebagaimana diatur dalam surat edaran Wali Kota Ambon, Senin (6/4/2020).

AMBON - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon menemukan sejumlah pertokoan, swalayan dan supermarket yang tak mematuhi surat edaran Wali Kota Ambon terkait jam operasional.

Ssuai surat edaran, waktu operasional seluruh toko modern, swalayan, supermarket, Indomaret, Alfamidi serta Indogrosir termasuk juga cafe dan rumah kopi dimulai pukul 09.00-20.00 WIT.

"Hasil tadi kita pengawasan, dari sejumlah swalayan dan toko moderen memang pada umumnya rata-rata sudah mengikuti apa yang telah diedarkan. Namun ada beberapa yang masih buka karena ada masyarakat yang berbelanja sehingga terlambat tutup sehingga kita maklumi itu," jelas Sekretaris Disperindag Kota Ambon Jannes Aponno kepada malukuterkini.com, Senin (6/4/2020).

Dikatakan, pihaknya baru memberikan pengertian kepada para pengelola tokok maupun swalayan tersebut, namun ketika malam berikutnya ditemukan maka akan ditindak tegas.

"Wali Kota meminta kita untuk melakukan sidak bila ada temuan dan ada yang msih melakukan aktifitas diatas jam 20.00 WIT, maka kita akan mengambil langkah- langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"jelasnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!