Kapolda Maluku Ajak HIPMI Peduli Sosial Covid-19
AMBON – Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar, mengajak Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Maluku untuk melakukan langkah-langkah peduli sosial Covid-19.
Hal itu diungkapkan Kapolda saat menerima Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Maluku, di Mapolda, Kamis (9/4/2020).
Kapolda juga mengajak agar dalam situasi seperti ini seharusnya HIPMI tidak memikirkan kepentingan sendiri namun harus memikirkan kepentingan besama.
“Saya berharap agar sebaiknya HIPMI dapat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan TNI - Polri untuk mengadakan kegiatan sosial dengan tetap memperhatikan protokol selama pelaksanaan kegiatan, dan diharapkan tidak ada simbol-simbol baik dari HIPMI, Pemda maupun TNI - Polri, agar tidak dinilai masyarakat mencari nama dalam situasi seperti ini,” ungkapnya.
Tak lupa, mantan Kapolda Sulawesi Barat ini juga mengingatkan terkait penyebaran virus Covid-19 ini, pemerintah pusat hingga provinsi dan kabupaten kota telah mengeluarkan himbauan untuk wajib menggunakan masker.
“Saya mengajak HIPMI untuk lebih peduli sosial sehingga dapat memberikan makser apabila bertemu dengan yang orang yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Badan Pengurus Daerah HIPMI Provinsi Maluku, Jequeline M Sahetapy didampingi Ketua Bidang Perdagangan, Perindustrian dan ESDM Body Mailuhu dan sejumlah pengurus lainnya membahas situasi perekonomian Maluku dalam situasi wabah virus Covid-19 yang begitu terasa dan sanagat berdampak pada usaha-usaha yang tersendat bahkan hampir tidak jalan.
“Terkait penyebaran virus Covid-19 ini, kita semua mesti berhati-hati berharap peranan TNI dan Polri dalam mencegah peredaran virus yang lebih di kenal dengan sebuta Covid-19 ini,” jelas Sahetapy.
Menanggapi apa yang disampaikan, Kapolda mengajak agar dalam situasi seperti ini seharusnya HIPMI tidak memikirkan kepentingan sendiri namun harus memikirkan kepentingan besama.
“Saya berharap agar sebaiknya HIPMI dapat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan TNI - Polri untuk mengadakan kegiatan sosial dengan tetap memperhatikan protokol selama pelaksanaan kegiatan, dan diharapkan tidak ada simbol-simbol baik dari HIPMI, Pemda maupun TNI - Polri, agar tidak dinilai masyarakat mencari nama dalam situasi seperti ini,” ungkapnya.
Tak lupa, mantan Kapolda Sulbar ini juga mengingatkan terkait penyebaran virus Covid-19 ini, pemerintah pusat hingga provinsi dan kabupaten kota telah mengeluarkan himbauan untuk wajib menggunakan masker.
“Saya mengajak HIPMI untuk lebih peduli sosial sehingga dapat memberikan makser apabila bertemu dengan yang orang yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya. (MT-04)