Sekilas Info

Polsek Leihibar Ajak Warga Wajib Pakai Masker

AMBON - Personel Polsek Leihitu Barat (Leihibar) dibawah pimpinan Kapolsek, Iptu Johan Anakotta mengajak warga setempat untuk wajib menggunakan jika beraktivitas diluar rumah.

Kepada malukuterkini.com dalam rilisnya, Sabtu (11/4/2020) Kapolsek menjelaskan, himbauan tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Siwalima 2020 yang disampaikan kepada warga menyikapi wabah virus Corona (Covid-19) sehingga warga harus melakukan antisipasi dan langkah-langkah sesuai dengan apa yang disampaikan pemerintah.

Himbauan itu meliputi, Pertama, selalu gunakan masker setiap keluar rumah ataupun aktifitas diluar rumah.

Kedua, budayakan hidup bersih dengan rajin cuci tangan selesaj melakukan aktifitas apapun.

Ketiga, terapkan pola hidup sehat dengan makan makanan yang bergizi dan berolahraga ringan dirumah. Keempat, jaga jarak aman 1-3 meter saat berinteraksi dengan orang lain.

Kelima, tunda keinginan mudik lebaran atau pulang kampung untuk antisipasi penyebaran virua corona. Keenam, tinggal dirumah apabila tidak ada keperluan penting dan mendesak.

Ketujuh, bagi sudara yang baru pulang dari perantauan agar isolasi mandiri dirumah selama 14 hari. Kedelapan, patuhi aturan lalulintas saat berkendaraan dan gunakan helm standart serta jangan mabuk saat berkendaraan. Kesembilan, pastikan kendaraan normal sebelum digunakan.

Kapolsek berharap dengan himbauan ini warga Leihibar bisa memahami dan bersama-sama melakukannya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!