Sekilas Info

Pegawai Kejati Maluku Jalani Rapid Test

AMBON - Seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menjalani  rapid test, yang dipusatkan di Aula Kantor Kejati Maluku, Jumat (29/5/2020).

Pelaksanaan rapid test yang dilakukan atas kerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku tersebut, dimulai dari Kajati Maluku Yudi Handono dan Wajakati Undang Mugopal, dilanjutkan dengan para Asisten, Kabag Tata Usaha, para Koordinator hingga pegawai Kejati Maluku.

Kajati Maluku Yudi Handono, mengatakan rapid test dilakukan menindaklanjuti petunjuk dari Kejaksaan Agung RI yang bertujuan sebagai upaya diteksi dini potensi penularan sehingga dapat dicegah dan ditekan penyebaran Covid-19.

“Dengan rapid test ini Kajati  berharap agar semua pegawai Kejati Maluku senantiasa menjaga kesehatan diri pribadi dan keluargannya guna menyongsong diimplementasikannya new normal  life,” katanya.

"Saya berharap agar semua pegawai Kejati Maluku senantiasa menjaga kesehatan diri pribadi dan keluargannya guna menyongsong diimplementasikannya new normal  life," ungkap Kajati. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!