Wali Kota Ambon: PKM Akan Diawasi Secara Ketat

AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon siap melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), Senin (8/6/2020).
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, pelaksanaan PKM akan diawasi ketat oleh tim yang melibatkan beberapa unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan BPBD.
Dijelaskan, pengawasan pembatasan arus masuk ke Kota Ambon akan dilakukan di tiga titik yang berlokasi di Negeri Laha, Passo dan Hunuth.
"Tadi kita rapat terkait dengan pelaksanaan PKM. Yang pertama soal pembatasan arus masuk ke Kota Ambon dengan langkah-langkah antisipasi di tiga titik pantau yaitu Passo, Hunuth dan laha. Tim akan pantau pemberlakuan seluruh persyaratan Perwali secara ketat untuk arus masuk ke Kota Ambon," jelas Wali Kota kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Sabtu (6/6/2020).
Dijelaskan, khusus warga asal Kecamatan Salahutu, Leihitu Barat dan Leihitu yang akan masuk ke wilayah Kota Ambon harus menunjukkan surat keterangan sehat dari puskesmas setempat dan KTP.
“Warga Kecamatan Salahutu, Leihitu Barat dan Leihitu yang akan masuk ke wilayah Kota Ambon harus menunjukkan surat keterangan sehat dari puskesmas setempat dan KTP, sedangkan khusus mereka yang berjualan di pasar, harus ada juga surat keterangan dari Disperindag Kota Ambon. Khusus PNS Provinsi Maluku maupun Pemkot Ambon hanya menunjukan KTP, sedangkan bagi pegawai swasta cukup dengan surat izin dari pimpinan bahwa benar-benar mereka mereka berdomisili di luar wilayah Kota Ambon. Pengawasan akan dilaksanakan secara ketat oleh tim gugus tugas kita,"jelasnya.
Menurutnya, selain tim yang berjaga di posko ada pun juga tim yang akan mobile guna memastikan dibeberapa lokasi bahwa mereka telah melaksanakan perwali.
"Tim yang lain akan mobile untuk turun melihat bagaimana ini pasar, fasilitas umum, restoran dan SPBU,” ungkapnya. (MT-05)
Komentar