Dishub Kota Ambon Tetap Berlakukan Sistem Ganjil Genap Angkot

AMBON – Kendati ada protes dari sejumlah sopir angkutan kota (angkot), namun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon tetap memberlakukan sistem ganjil genap sesuai angka plat nomor polisi untuk operasional angkot.
Hal ini ditegaskan Plt Kadishub Kota Ambon Robby Sapulette saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Kota Ambon yang dipimpin Ketua Komisi Johny Wattimena, di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (8/6/2020).
"Perwali tetap kita laksanakan dan nanti kita akan mengevaluasi setelah 14 hari pemberlakuannya apakah efektif ataukah tidak," tandas Sapulette.
Dijelaskan, pemberlakukan sistem ganjil genap dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan dimana masyarakat bisa keluar rumah hanya untuk hal yang penting saja.
"Kenapa sampai kita berlakukan ganjil genap walaupun sudah ada pengurangan jumlah penumpang, karena kita sengaja menciptakan ini supaya masyarakat ketika mau melakukan perjalanan dia akan mempertimbangkan aspek ketersediaan transportasi. Akhirnya masyarakat yang melakukan perjalanan adalah yang benar-benar untuk urusan penting," jelasnya.
Tak hanya itu, ketika masyarakat diminta untuk membatasi aktivitas diluar, sementara suplai transpor maksimum maka itu sangat tidak berimbang sehingga dilakukan sistem ganjil genap.
Terkait dengan bantuan sosial, Sapulette menjelaskan mekanisme pembagian ada di desa dan kelurahan, sedangkan pendataan di tingkat RT/RW.
"Memang ada pengemudi yang lapor ke Dishub bahwa mereka tidak menerima bantuan, ketika dicek mereka kos-kosan dan tidak laporkan diri kepada RT setempat sehingga mereka tidak terdata. Kami menghimbau kepada pengemudi, yang belum dapat bantuan segera laporkan diri ke RT/RW untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah dan kami siap untuk membantu," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Johny Wattimena mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil evaluasi pelaksanaan Perwali tentang sistem ganjil genap.
"Pemberlakuan sistem ganjil genap hanya untuk 14 hari kedepan setelah itu dilakukan evaluasi. Kita sepakat evaluasi akan dilakukan paling lambat tanggal 20 Juni dan kita akan menetapkan mana yang terbaik bagi pemberlakuan sistem ganjil genap," katanya. (MT-05)
Komentar