Ditertibkan Satpol PP, Pedagang Pasar Mardika Ngadu Ke DPRD Ambon

AMBON – Sejumlah pedagang Pasar Mardika yang diperlakukan tidak manusiawi saat penertiban oleh Satpol PP mengadu ke DPRD Kota Ambon.
Sejumlah anggota DPRD Kota Ambon pun menyikapinya dengan meninjau Pasar Mardika.
Para pedagang diperlakukan tidak manusiawi saat para personel Satpol PP Kota Ambon meminta mereka untuk menutup pasar pada pukul 16.00 WIT sesuai jam operasional yang diatur dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono bersama sejumlah anggota Komisi III langsung turun ke Pasar Mardika untuk mendengar langsung semua keluhan para pedagang, Kamis (11/6/2020).
Latupono menegaskan, pihaknya akan memanggil Kepala Satpol PP guna membahas penindakan terhadap pedagang di Pasar Mardika.
"Komisi III menerima keluhan pedagang pasar terkait dengan adanya intimidasi pada saat penertiban pasar waktu kemarin. Hasil rapat kita sepakat untuk turun lapangan melihat kondisi pasar serta mendengar langsung keluhan pedagang. Hasilnya tadi akan menjadi referensi kami saat besok rapat dengan Satpol PP," tandasnya.
Dikatakan, apapun kebijakan pemerintah sah-sah saja tapi cara yang tidak manusiawi harus dihindari, karena para pedagang ini rakyat yang membayar pajak retribusi
Menyangkut dengan jam operasional pasar, kata Latupono DPRD akan mengusulkan agar jam operasional hingga pukul 18.00 WIT.
"Itu juga salah satu masukan yang disampaikan pedagang minta perpanjang waktu operasional. Tidak seimbang transportasi sampai pukul 21.00 WIT, sedangkan pedagang pukul 16.00 WIT," katanya. (MT-05)
Komentar