Brimob Maluku Semprot Disinfektan Di Kawasan Jalan Sudirman

AMBON - Tim Sub Detasemen 3 Kimia, Biologi dan Radiaaktif (KBR) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku terus melakukan penyemprotan disinfektan.
Kali ini Sabtu (27/6/2020), penyemprotan dissasarkan di kawasan sekitar ruas Jalan Jenderal Sudirman, Ambon. Kawasan tersebut merapakan lokasinya terjadinya aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 berisinal HK (57) yang terjadi Jumat (26/6/2020) sore. Almarhum merupakan pasien Covid-19 dengan nomor kasus 577.
Penyemprotan dipimpin oleh Pasi Pos Detasemen Gegana Ipda A Manulang, sebagai upaya untuk pencegahan dan penyebaran Covid-19.
"Penyemprotan dipusatkan di seputaran Rumah Makan Arema di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon," jelas Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol M Guntur kepada malukuterkini.com, Sabtu (27/6/2020).
Selain kawasan rumah makan Arema yang merupakan lokasi kejadian pengambilan paksa jenazah Covid-19, Brimob juga menyemprotkan cairan disinfektan di Pelabuhan Ferry Galala, Pangkalan Ojek Galala, Pertokoan Galala, Pemukiman Warga Aster, Jembatan Perlintasan Orang MCM, Gereja Teratai Kasih, Gereja Efrata serta Klinik Teratai. (MT-04)
Komentar