AMBON, MalukuTerkini.com – Dua personel Polres Seram Bagian Barat (SBB) dipecat dari dinas kepolisian.
Kedua personel yang dipecat yaitu Aipda M Juarto dan Briptu Solagratia Y Ruhulessin.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kedua personel dimaksud berlangsung di Lapangan Apel Polres SBB, Piru, Rabu (8/4/2026)
Upacara dipimpin oleh Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli. Sementara itu, Kabag SDM Polres SBB AKP Missen H Ngongonbili bertindak sebagai Perwira Upacara, dan Ipda Imanuel Jacob Sanunu selaku Komandan Upacara.

Rangkaian upacara diawali dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan, disusul kedatangan Inspektur Upacara, penghormatan pasukan, hingga pembacaan keputusan Kapolda Maluku dengan Nomor KEP/58/I/2026 dan KEP/59/I/2026 tertanggal 30 Januari 2026.
Salah satu momen penting dalam kegiatan tersebut adalah prosesi penyilangan foto kedua personel sebagai simbol pemberhentian tidak dengan hormat, yang dilaksanakan secara in absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan.
Dalam amanatnya, Kapolres SBB mengaku keputusan PTDH diambil terhadap kedua personel karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa perbuatan asusila.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara singkat, melainkan melalui proses pemeriksaan dan persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Keputusan ini merupakan langkah tegas demi menjaga marwah dan integritas institusi Polri. Walaupun berat, namun aturan harus ditegakkan secara konsisten,” tandasnya.
Ia berharap kepada kedua personel yang diberhentikan agar dapat menerima keputusan dengan lapang dada serta tetap menjadi warga negara yang baik dan mitra Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Selain itu, kepada seluruh personel Polres SBB dan jajaran, Kapolres juga mengajak agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam bertugas.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang saat ini semakin meningkat.
Kegiatan upacara turut dihadiri oleh Wakapolres SBB Kompol Beni Kurniawan, para pejabat utama, kabag, kasat, serta perwira Polres Seram Bagian Barat.
Upacara juga diikuti oleh sejumlah personel dari berbagai satuan, mulai dari perwira, Satuan Samapta, Satuan Polair, Satuan Lantas, hingga gabungan fungsi Reskrim, Intel, dan Narkoba. (MT-04)



Tinggalkan Balasan