Sekilas Info

Gugus Tugas Maluku Dukung Polisi Usut Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang

AMBON - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku mendukung Kepolisian mengusut tuntas pelaku pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 dan penganiayaan tenaga medis di RSUD Haulussy Kudamati Ambon, Jumat (26/6/2020).

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di kantor Gubernur Sabtu (27/6/2020) menegaskan, gugus tugas menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk menanganinya dan memproses hingga tuntas.

"Polda dan Polresta memang ada di dalam gugus sebagai tim hukum. Itu melanggar hukum jadi kita hormati proses hukumnya. Pihak kepolisian sementara melakukan pekerjaannya mintai keterangan dari orang-orang yang dicurigai. Termasuk pemukulan tenaga perawat di RSUD Haulussy juga sementara jalan jadi kita masyarakat percaya kepada aparat Kepolisian untuk melakukan pekerjaan-pekerjaannya dan kita harus dukung untuk pekerjaan itu apapun perkembangannya tetap hukum sebagai panglima," tandasnya.

Kasrul mengatakan, kejadian tersebut memang diluar kendali akan tetapi menjadi bahas evalusi gugus tugas.

Saat disinggung soal adanya provokator, Kasrul mengatakan semuanya diserahkan aparat penegak hukum yang mengusutnya.

“Nantinya ini semua menjadi bahan evaluasi dan langsung ditindaklanjuti mana hal yang kurang dan mana yang harus diperbaiki,” katanya.

Sebagaimana diketahui, warga menghadang dan mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 berinisial HK dari dalam mobil ambulance saat hendak dimakamkan di Tempat Pemakaman Khusus Covid di Desa Hunuth - Ambon. Jenazah pasien kasus Covid-19 dengan nomor kasus 577 tersebut diambil paksa saat iring-iringan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Negeri Batu Merah, Ambon, Jumat (26/6/2020) sore. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!