DPRD Ambon Minta PSBB Tak Diperpanjang

AMBON - DPRD Kota Ambon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk mempertimbangkan agar pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak lagi dperpanjang.
PSBB di Kota Ambon mulai diberlakukan 22 Juni 2020 dan akan berakhir 5 Juli 2020 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mengatakan, perpanjangan PSBB Kota Ambon perlu dipertimbangkan lagi oleh Pemkot karena sangat berdampak sekali terhadap sektor ekonomi.
"Paling lambat besok pagi kami sudah masukan rekomendasi kita ke Pemkot. Atas dasar temuan di lapangan, bahkan demo sana sini, maka kita meminta Pemkot untuk mempertimbangkan tidak usah dilanjutkan PSBB. Kita kembali ke Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) karena kita bisa jaga jarak, toko-toko dan lainnya semua buka namun tetap ada waktu jam operasional. Jika PSBB toko-toko banyak garus tutup total sehingga para pekerja akan kesulitan," tandas Latupono kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (2/7/2020).
Ia mengatakan, dalam Perwali sangat jelas bahwa ketika pemberlakuan PSBB maka Pemkot Ambon harus memberikan insentif, namun yang menjadi pernyataan apakah Pemkot Ambon sudah melakukan hal itu.
"Saya mau katakan, para pekerja yang ada di toko mereka mau makan apa? siapa yang mau berikan makan mereka. Dalam Perwali sudah jelas, Cuma yang jadi pertanyaannya apakah pemkot sudah lakukan itu. Jadi lebih baik kita kembali saja ke PKM atau new normal sehingga perputaran ekonomi tetap jalan, dan tetap menjaga protokol kesehatan," katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD Kota Ambon, Johny Wattimena mengatakan, PSBB berdampak pada sector ekonomi karena tidak berputar dengan baik.
"Pansus telah menyusun rekomendasi, dan ini berdasarkan fakta di lapangan. Paling lambat kita akan menyampaikan ini besok ke Pemkot Ambon," katanya. (MT-05)
Komentar