SKK Migas Pamalu Kumpulkan Wartawan Sosialisasikan Industri Hulu Migas

AMBON – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Papua dan Maluku (Pamalu) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menggelar Sosialisasi Komunikasi Hulu Migas yang diikuti puluhan wartawan yang berada di wilayah Provinsi Maluku, Papua dan Papua Barat melalui aplikasi zoom, Jumat (17/7/2020).,
Kepala SKK Migas Perwakilan Pamalu, Rinto Pudyantoro saat sosialisasi tersebut menyampaikan materi bertajuk “SMAP SKK Migas Perwakilan Pamalu”.
Rinto menjelaskan sosialiasi ini digelar agar para wartawan dapat mengetahui perkembangan terkini terkait industri hulu migas khususnya di wilayah Pamalu.
“Kita berharap dengan sosialisasi ini para wartawan dalam pemberitaan terkait terkait industri hulu migas mendapatkan bekal dan informasi yang cukup,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan industri hulu migas terdiri atas kegiatan eksplorasi dan produksi.
“Eksplorasi, yang meliputi studi geologi, studi geofisika, survei seismik, dan pengeboran eksplorasi, adalah tahap awal dari seluruh kegiatan usaha hulu migas. Kegiatan ini bertujuan mencari cadangan baru. Jika ditemukan cadangan yang ekonomis untuk dikembangkan, kegiatan eksplorasi akan dilanjutkan dengan kegiatan produksi. Kegiatan produksi adalah mengangkat migas ke permukaan bumi,” ungkapnya.
Rinto juga menjelaskan SKK Migas khususnya di wilayah Papua dan Maluku (Pamalu) terus mengimplementasikan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam menjalankan pengawasan dan pengendalian industri Hulu Migas.
“SMAP bahkan telah mendapatkan akreditasi SNI ISO 37001, serta sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSSMAP) pada tanggal 26 Oktober tahun 2018. SMAP merupakan salah satu upaya SKK Migas untuk meningkatkan tata kelola hulu migas yang baik dan bersih dari praktek penyuapan,” ungkapnya.
Menurutnya, industri hulu migas memiliki rantai bisnis yang panjang dan melibatkan banyak pihak. Kondisi seperti ini memunculkan peluang terjadinya tindak penyuapan. Kehadiran SNI ISO 37001:2016 membantu meminimalisasi risiko tersebut.
“Sebagai salah satu bentuk komitmen dalam implementasi SMAP, SKK Migas menerapkan Pedoman Etika dan Prinsip 4 No’s (No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality), dan secara tegas melarang segala bentuk praktek penyuapan dan benturan kepentingan atau zero tolerance,” ungkapnya.
Sementara itu, materi Sosialisasi Kegiatan Hulu Migas Di Wilayah Papua dan Maluku dipaparkan oleh SKK Migas, BP Indonesia, Inpex Masela Ltd, Petrogas (Basin) Ltd, Pertamina EP dan Genting Oil Kasuari
Selain itu juga hadir Direktur Eksekutif Lembaga Pers Doktor Soetomo (LPDS), Hendrayana yang menyampaikan materi bertajuk “Hukum Pers dan Pentingnya Legalitas Media”. Ada juga pengajar pada LPDS, Priyambodo yang menyampaikan materi “Fundamental Journalisme”
Tak ketinggalan, Suheng (Jurnalis Senior / GM Divisi Pengembangan Ekonomi Lingkungan dan Budaya Dompet Duafa) menyampaikan sharing Pengalaman Dompet Duafa. (MT-05)
Komentar