Polisi Olah TKP Tabrakan Di Soahuku

AMBON - Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maluku Tengah (Malteng), Sabtu (1/8/2020) melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tiga warga meninggal.
Olah TKP berlangsung sejak pukul 10.00 - 12.00 WIT di Jalan Umum Lintas Seram, Lingkungan Kehua, Negeri Soahuku, Kecamatan Amahai, Kabupaten Malteng, dipimpin oleh Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Malteng, Ipda Abu Kasim.
Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Malteng, AKP Denny Sandera kepada malukuterkini.com, Sabtu (1/8/2020).
Menurut Kasat, selain dilakukan Olah TKP sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan soal kejadian laka maut tersebut.
"Sudah dilakukan oleh TKP dari pukul 10.00-12.00 wit dipimpin Kanit Laka. Ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangannya," akui Kasat.
Menyangkut soal pelaku, Kasat mengaku belum bisa diperiksa dan masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Pelaku sementara masih di RSUD Masohi. Belum bisa dimintai keterangan. Usai olah TKP anggota kemudian ke rumah korban bersama pihak Jasa Rahardja," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Tabrakan tersebut terjadi Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 15.00 WIT yang mengakibatkan dua warga tewas di lokasi kejadian sementara satu lainnya di RSUD Masohi.
Tabrakan maut terjadi Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 15.00 WIT antara pengendara sepeda motor Yamaha Vino warna putih bernomor Polisi DE 6783 BD yang dikendarai oleh Nelam Wandasari Sangadji (22) salah satu mahasiswa yang berdomisili di Kampung Tengah, Kelurahan Ampera, Kecamatan Kota Masohi yang berboncengan dengan Nurul Hikmah Mulyadi (22) temannya yang juga seorang mahasiswa berdomisili di Apui Kelurahan Ampera Kecamatan Kota Masohi dengan pengendara mobil Avansa warna putih silver bernomor Polisi DE 1025 B.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Ahmad Imran Wattimena (24), warga Negeri Rutah,Kecamatan Amahai dengan membawa satu penumpang Supriadi Litiloly (27) tetangganya.
Informasi yang dihimpun malukuterkini.com, menyebutkan kejadian berawal ketika korban yang sementara mengendarai sepeda motor Yamaha Vino warna putih bersama boncengannya melaju dari arah Masohi menuju ke Negeri Rutah.
Saat sampai di TKP, muncul mobil Avansa yang dikendarai Ahmad Imran dengan kecepatan tinggi dari arah yang berlawanan sehingga terjadi tabrakan yang menyebabkan pengendara sepeda motor bersama boncengannya langsung terhempas keluar dari bahu jalan.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor dan boncengannya meninggal di TKP, sementara pengendara mobil dan penumpangnnya mengalami benturan dan tidak sadarkan diri. Keduanya kemudian dievakuasi ke RSUD Masohi. Penumpang atas nama Supriadi Litiloly (27) kemudian meninggal di RSUD Masohi, Jumat (31/7/2020) malam. Mobil dan sepeda motor mengalami rusak parah.(MT-04)
Komentar