Jadi Kajati Maluku, Ini Komitmen Rorogo Zega

JAKARTA - Setelah resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rorogo Zega berkomitmen akan menuntaskan penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang ada di Maluku.
Komitmen Zega ini sejalan dengan perintah harian Jaksa Agung, ST Burhanuddin untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, kemanfaatan bagi masyarakat,bangsa dan negara, akan meningkatkan pelayanan publik.
Hal ini diungkapkan Kajati Maluku, Rorogo Zega kepada malukuterkini.com, Rabu (5/8/2020).
Namun demikian, komitmen tersebut tidak terlepas dari kerjasama dan dukungan semua pihak termasuk pemerintah daerah, masyarakat di Maluku, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan media.
"Sebagai pejabat yang baru, saya mengharapkan masyarakat maluku, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, teman-teman media dan pemerintah daerah bersama sama Kejati Maluku terus bergerak dan berkarya untuk membangun Maluku yang maju dan sejahtera. Dari sisi penegakan hukum, saya sebagai Kajati yang baru dan seluruh jajaran kejaksaan di Maluku akan melaksanakan perintah harian Jaksa Agung mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa dan negara, serta akan meningkatkan pelayanan publik dan berperan aktif dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Jaksa Agung Burhanuddin menugaskan Rorogo Zega sebagai Kajati Maluku menggantikan Yudi Handono.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung nomor 148 tahun 2020 tanggal 28 Juli 2020.
Rorogo Zega saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Barat di Pontianak. Sementara Yudi Handono mendapat penugasan baru sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Rorogo Zega bukan orang baru di Maluku. Ia tercatat pernah menjadi Kajari Ambon.
Jaksa kelahiran Nias – Sumatera Utara ini, menempuh dan menyelesaikan studi pendidikan formal SD, SMP, dan STM di Nias, lalu studi melanjutkan pendidikan kuliah Strata Satu (S1) di Bandung,
Rorogo Zega mengawali karir sebagai pegawai dan profesi Jaksa di bidang Pengawasan Kejagung RI, lalu menjadi Jaksa di Kejari Jakarta Utara, kemudian Kasubsi Pidsus Kejari Bale Bandung – Jawa Barat.
Selanjutnya Kasi Pidana Khusus Kejari Padangsidimpuan - Tapanuli Selatan Sumatera Utara, lalu menjadi Pejabat Struktural di Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejagung RI, kemudian Kasi Pidana Umum Kejari Salatiga – Jawa Tengah, selanjutnya Pejabat Struktural di Kejati Jawa Barat.
Jabatan Kajari mulai dijabatnya saat diangkat menjadi Kajari Kepulauan Mentawai – Sumatera Barat, lalu menjadi Kajari Klungkung - Bali, kemudian menjadi Pejabat Struktural di Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung RI, selanjutnya menjabat sebagai Kajari Ambon.
Usai dari Ambon, ia menjadi Pejabat Struktural JAM Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI, lalu menjadi Aspidsus Kejati Provinsi Sumatera Utara, selanjutnya dipromosikan menjadi Pejabat Struktural di Kejagung RI sebagai Koordinator di Koordinator di Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara Kejagung RI lalu dipromosikan menjadi Wakil Kajati Provinsi Bengkulu dan kemudian Wakil Kajati Provinsi Kalimantan Barat.
Rorogo Zega memulai dan meniti karir Jaksa di Kejaksaan dengan sangat berprestasi gemilang dan dengan kinerja kepemimpinan cemerlang, tanpa cacat serta tanpa pelanggaran. Saat menjabat Kajari Ambon, jajarannya berhasil berprestasi luar biasa dengan meraih penghargaan dari Jaksa Agung Basrief Arief saat itu sebagai Kejari terbaik di seluruh Indonesia dalam hal Pemberantasan Korupsi. (MT-03)
Komentar