Sekilas Info

Kejati Malut Bantu Bocah Penderita Kelainan Anus

BANTU BOCAH - Kajati Malut Erryl Prima Putra Agoes (berkemeja putih) saat menyerahkan bantuan kepada bocah penderita penyakit kelainan anus sebelum diberangkatkan ke Makassar, Kamis (20/8/2020).

AMBON - Tak hanya terfokus untuk penanganan perkara namun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) juga melakukan pelayanan kemanusiaan.

Hal ini sudah merupakan komitmen Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kajati Malut) Erryl Prima Putra Agoes.

Kajati terpanggil dan peduli setelah mengetahui keberadaan bocah penderita penyakit Atresia Ani atau anus imperforata.

Dalam keterangan tertulis yang diterima malukuterkini.com, Kajati Malut Erryl Prima Putra Agoes menyampaikan   bocah berusia 6 tahun asal Desa Tolonuo, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) divonis menderita Atresia Ani atau penyakit tanpa lubang anus tersebut, Kamis (20/8/2020) sudah diterbangkan  ke Makassar - Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjalani operasi dan perawatan.

"Ini kepedulian saya dan saya tergerak hati untuk membantu memfasilitasi anak ini. Kami bantu dan sudah diberangkatkan ke Makassar untuk menjalani  perawatan dan operasi," jelas Kajati Malut.

Mantan Wakajati Maluku ini berkomitmen bisa membantu bocah tersebut hingga proses operasi maupun perawatan selesai. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!