Sekilas Info

Gelar Operasi Yustisi, Polres Malteng Temukan Ratusan Warga Langgar Protokol Kesehatan

AMBON – Personel Polres Maluku Tengah (Malteng) menemukan ratusan warga masih melakukan pelanggaran saat menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, Selasa (15/9/2020).

Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi mengaku saat operasi tersebut ditemukan ratusan warga yang masih melanggar protokol kesehatan.

"Dari operasi Yustisi hari pertama ini kita menemukan 114 pelanggar yang kita beri teguran. Pelanggaran yang dilakukan para pelanggar tersebut mayoritas tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak. Operasi ini kita akan laksanakan secara rutin, olehnya itu kita berharap masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan," ungkap Kapolres kepada wartawan di Mapolres Malteng, Selasa (15/9/2020).

Dikatakan, operasi tersebut berlangsung secara serentak di seluruh wilayah hukum Polres tersebut.

"Hari ini seluruh jajaran Polres Malteng melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka memutus penyebaran covid-19. Mulai dari Polres, Polsek dan Pospol," katanya.

Menurutnya, untuk tingkat Polres pihaknya melaksanakan operasi di sejumlah titik yang ada di Kota Masohi.

"Untuk Polres kita mulai dari pukul 10.00 - 14.00 WIT di Pasar dan Terminal Binaya. Kita kerahan 35 personel dan hasilnya kita menemukan 34 pelanggar. Para pelanggar ini kita berikan teguran lisan. Sedangkan Polsek Kota Masohi digelar didepan Toko Alfa Motor. Pelanggar yang ditemui sebanyak 15, dan diberi teguran lisan," ungkapnya.

Selain Polres dan Polsek Kota Masohi, katanya, operasi tersebut juga digelar oleh Polsek Amahai, Tehoru, Pasanea, Teluk Elpaputih, Wahai, Banda, dan Posubsektor Laimu.

"Sasaran kita pelanggar terutama yang tidak memakai masker dan jaga jarak aman, kemudian imbauan protokol kesehatan secara edukatif, humanis dan persuasif kepada para pengguna jalan. Disamping itu juga kita berikan sanksi kepada pelanggar protokol Kesehatan berupa teguran lisan," katanya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!