AMBON, MalukuTerkini.com – Sebanyak 170 liter sopi yang dipasok dari Pulau Seram menuju Ambon berhasil diamankan dalam razia Polsek Salahutu di Jalan Raya Dusun Pohon Mangga, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kamis (6/8/2026).
Razia yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIT dipimpin Aipda M Kasim Tuasamu dengan menyasar kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, serta barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Dermaga Penyeberangan Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan 170 liter sopi yang dikemas dalam 15 kantong plastik hitam. Minuman keras tersebut diketahui dititipkan menggunakan bus rute Masohi-Ambon DE 7108 BU.
Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Salahutu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga memberikan peringatan kepada pengemudi angkutan umum agar tidak menerima atau mengangkut barang titipan berupa minuman keras karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Salahutu AKP Aris menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang selama ini kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas, perkelahian, hingga konflik sosial di wilayah hukum Polsek Salahutu.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk memutus mata rantai peredaran minuman keras tradisional serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tandasnya. (MT-04)
