TUAL, MalukuTerkini.com – Personel Polres Tual bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dalam peristiwa keributan antar kelompok pemuda di kawasan Pertigaan Pertamina, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Sabtu (19/9/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIT dan melibatkan kelompok pemuda Tembok Berlin Wara dengan kelompok pemuda Kompleks Pertamina Wear.
Keributan yang awalnya dipicu adu mulut kemudian berkembang menjadi aksi saling serang dengan menggunakan batu, senjata tajam dan panah.
Dalam kejadian tersebut, seorang warga berinisial RAR, warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, terkena anak panah. Upaya warga dan keluarga untuk memberikan pertolongan tidak berhasil. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur, untuk penanganan lebih lanjut.
Mendapat laporan kejadian, Pamapta II SPKT Polres Tual Ipda Ryan G. Parera bersama personel langsung bergerak menuju lokasi kejadian sekitar pukul 01.15 WIT.
Polisi segera membubarkan massa dan melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk mencegah terjadinya perkelahian susulan serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terkendali.
Polisi juga mendatangi RSUD Karel Sadsuitubun untuk memastikan kondisi korban. Sekitar pukul 02.00 WIT, korban dipastikan telah meninggal dunia dan berada di ruang penyimpanan jenazah.
Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Tual. Laporan Polisi selanjutnya diterbitkan sebagai dasar proses penanganan perkara.

Sekitar pukul 04.20 WIT, Wakapolres Tual Kompol Roni Ferdi Manawan bersama Pelaksana Tugas Kasat Samapta Iptu Agustinus Frans Sapury tiba di SPKT untuk menerima laporan langsung dari keluarga korban.
Wakapolres kemudian memberikan arahan agar penanganan perkara dilakukan secara cepat, transparan dan menyeluruh. Setelah itu, Wakapolres bersama personel juga turun langsung ke lokasi untuk memberikan arahan kepada anggota yang melaksanakan pengamanan.
Tidak berhenti pada pengamanan lokasi, personel Reskrim Polres Tual langsung melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang saat ini telah dibawa ke Mako Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro menegaskan kepolisian menangani perkara tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Karena itu, seluruh proses hukum akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam penyelidikan.
“Peristiwa ini merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Polres Tual bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya melakukan proses penyidikan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” tandas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 ini.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga maupun kelompok yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, agar tidak melakukan tindakan balasan atau aksi saling serang yang justru dapat memperluas persoalan dan menimbulkan korban baru.
“Kami meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan melakukan aksi saling serang atau tindakan main hakim sendiri. Percayakan penanganan perkara ini kepada Polres Tual. Polisi akan bekerja secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap mamtan Komandan Batalyon (Danyon) D Resimen II Pasukan Pelopor Korbrimob Polri ini. (MT-06)
