AMBON, MalukuTerkini.com – Mutu produk dan Kesegaran ikan menjadi salah satu hal penting dalam perdagangan tuna, tetapi untuk menembus pasar Jepang, segar saja tidak cukup.

Setiap komoditas yang dikirim juga harus memenuhi persyaratan karantina dan ketentuan yang ditetapkan negara tujuan.

Hal inilah yang dikawal Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Sulawesi Selatan terhadap pengiriman 323 kilogram daging ikan tuna segar asal Sulawesi Selatan.

Tuna yang dikemas dalam 11 koli tersebut menjalani pemeriksaan sebelum diberangkatkan menuju negara Jepang.



Petugas Karantina melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen, meliputi kesesuaian jenis dan jumlah komoditas, kondisi fisik produk dan kemasan, serta kelengkapan dan keabsahan dokumen.

Pemeriksaan menjadi bagian dari tahapan untuk memastikan persyaratan karantina telah dipenuhi sebelum proses sertifikasi dan pengiriman dilakukan.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Sabtu (19/9/2026) menjelaskan keberterimaan produk perikanan di pasar internasional tidak hanya ditentukan oleh kualitas dan mutu produk hasil perikanan, tetapi juga konsistensi dalam memenuhi persyaratan negara tujuan.

“Kesegaran dan mutu produk hasil perikanan  tentu menjadi hal penting untuk komoditas tuna, tetapi ketika berbicara ekspor, ada persyaratan negara tujuan yang juga harus dipenuhi. Inilah yang kita kawal agar produk yang dikirim dapat diterima dengan baik sekaligus menjaga kepercayaan pasar Jepang terhadap komoditas perikanan kita,” jelasnya.

Menurutnya, konsistensi tersebut penting karena setiap pengiriman turut membawa reputasi produk perikanan Sulawesi Selatan. Pemenuhan persyaratan pada setiap tahapan menjadi bagian dari upaya mempertahankan akses pasar produk perikanan.

“Pasar yang sudah terbuka harus kita jaga. Salah satu caranya adalah memastikan setiap pengiriman memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan. Karantina siap memberikan pelayanan dan pendampingan agar komoditas perikanan Sulawesi Selatan semakin mudah diterima dan memiliki daya saing di pasar global,” ungkapnya.

Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan dinyatakan memenuhi persyaratan karantina, tuna segar tersebut dapat melanjutkan proses sertifikasi sebelum diberangkatkan menuju Jepang. (MT-01)