Disperindag Ambon Bakal Tindak Pedagang Pasar Mardika Yang Jualan Di Jalan
AMBON - Pedagang Pasar Mardika yang lapaknya sudah dibongkar tetap memilih bertahan berjualan di ruas jalan di depan pasar tersebut.
Alhasil jalan keluar terminal menuju ke Bank Mandiri tak bisa dilewati angkot, sehingga petugas Dinas Perhubungan Kota Ambon mengalihkan jalur lalu lintas ke arah Jalan Tulukabessy.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon Pieter Leuwol menegaskan, usai membuat pagar, pihaknya bakal mengambil langkah tegas bahkan bisa sampai ke pemaksaan untuk pindahkan ratusan pedagang tersebut.
"Kami akan mengambil langkah tegas kepada mereka, bisa saja sampai tindakan paksa, karena lahan itu sudah tidak bisa digunakan untuk berjualan. Dan usai pembuatan pagar, baru kami ambil langkah penertiban," tandas Leuwol kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (29/9/2020).
Dikatakan, Wali Kota telah menginstruksikan untuk segera menertibkan seluruh pedagang yang bandel.
"Saya sudah kordinasi dengan Pak Wali Kota, nanti kita akan pagar semua lokasi Pasar MArdika yang direvitalisasi baru kita tertibkan mereka dan itu disetujui Pak Wali Kota, karena tidak bisa dibiarkan begitu saja," katanya.
Ia mengaku, para pedagang yang masih berjualan di lokasi penggusuran dan jalan semuanya sudah memiliki nomor undian lapak pada lokasi yang sudah disediakan.
Berdasarkan pantauan malukuterkini.com, Selasa (29/9/2020) ratusan pedagang tetap bertahan berjualan di lokasi penggusuran lapak-lapak mereka, bahkan pedagang bahan kebutuhan pokok seperti ikan, sayur, dan lainnya mereka memilih berjualan di jalan sehingga kendaraan tak bisa lewat.
Risman, salah satu pedagang kepada malukuterkini.com, mengaku dirinya tak mau pindah karena lokasi yang harus ditempati terlalu jauh, bahkan disana tidak ramai seperti Pasar Mardika.
"Kita tidak mau pindah ke Passo, disana terlalu jauh mana mungkin kami mau kesana. Bukan itu saja, disana jam 12 pasar sudah sunyi bagimana dengan dagangan kita, jadi kami tetap ngotot tidak mau pindah," ungkapnya. (MT-05)
Komentar