Polisi Ringkus Bandar Narkoba Saat Tiba Di Pelabuhan Ambon
AMBON - Dua bandar narkoba berinisial KAW dan MAA berhasil diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Selasa (29/9/2020).
Keduanya diringkus sekitar pukul 05.00 WIT di dalam kapal KM Dorolonda di Pelabuhan Yos Sudarso - Ambon.
Dua pria asal Surabaya ini berhasil diringkus setelah polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan keduanya.
Informasi berawal ketika polisi mendapatkan informasi ada orang yang akan membawa Sabu ke Ambon dan akan tiba Selasa ( 29/9/2020) dengan KM Dorolonda. Akhirnya sesaat setelah kapal masuk di Pelabuhan Ambon, keduanya berhasil diamankan.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Jufri Jawa yang dikonfirmasi membenarkannya.
Kasat mengaku, saat penangkapan barang bukti sekitar 1 satu ons yang diduga narkotika jenis Sabu disembunyikan di dalam celana dalam mereka masing-masing.
"Terduga diamankan karena telah ditemukan membawa memiliki, menguasai kurang lebih 1 ons narkotika jenis Sabu .Terduga telah diamankan di kantor Satnarkoba Polresta Pulau Ambon untuk dimintai Keterangan," jelas Kasat. (MT-04)