Sekilas Info

Ini Langkah Jemaat GPM Lateri Bantu Pemkot Ambon Cegah Covid-19

PELANTIKAN – Prosesi pelantikan Satgas Covid-19 Jemaat GPM Lateri, Klasis Pulau Ambon Timur, Minggu (18/10/2020).

AMBON – Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Lateri, Klasis Pulau Ambon Timur, mempunyai langkah tersendiri dalam membantu pemerintah mencegah Covid-19.

Buktinya, Jemaat GPM Lateri membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 guna membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19.

Pelantikan dilakukan dalam ibadah perdana yang dilaksanakan Jemaat GPM Lateri sejak diberlakukannya pembatasan sosial di Kota Ambon pada bulan Maret lalu, dipimpin oleh Ketua Majelis Jemaat GPM Lateri Pendeta M Laimeheriwa, Minggu  (18/10/2020).

Dalam keterangannya Minggu (18/10/2020), Ketua Majelis Jemaat GPM Lateri Pendeta M Laimeheriwa menjelaskan, ibadah perdana Jemaat GPM Lateri dilakukan di dua lokasi yaitu Gereja Lahai-Roi dan Gereja Sejahtera.

"Ibadah dimasing-masing Gereja dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada pukul 07.00 WIT dan 09.00 WIT," jelasnya.

Dikatakan dengan diterapkannya protokol kesehatan secara ketat, maka tidak semua warga jemaat dapat menghadiri ibadah tersebut, sehingga bagi warga jemaat yang berusia lanjut maupun anak-anak, dapat mengikuti ibadah melalui live streaming pada akun Facebook maupun Youtube Channel Jemaat GPM Lateri.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Jemaat GPM Lateri, Penatua Elia Tomatala mengatakan, dengan dibentuknya Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jemaat GPM Lateri maka akan sangat membantu Pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Jemaat GPM Lateri maupun Kelurahan Lateri.

"Tugas Tim Satgas ini sendiri adalah melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah-ibadah di Jemaat GPM Lateri baik Ibadah Minggu biasa maupun Ibadah Baptisan Kudus, Ibadah Pernikahan serta Ibadah Pemakaman yang dilakukan, termasuk aktivitas peribadatan lainnya yang dilakukan didalam jemaat. Hal tersebut bertujuan agar penerapan protokol kesehatan dapat terus dilakukan didalam Jemaat GPM Lateri," katanya.

Tomatala menjelaskan, menurut penilaian pemetaan Zonasi Resiko Daerah Penyebaran, Kelurahan Lateri sempat berada pada zona oranye (resiko sedang), namun saat ini Kelurahan Lateri kembali berada dalam zona merah (resiko tinggi) penularan Covid-19 dengan skor 1,7.

"Sesuai Surat Edaran Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku dan Sinode GPM serta ditindaklanjuti dengan Surat Ketua Majelis Pekerja Klasis Pulau Ambon Timur tentang Ibadah Minggu pada Gedung Gereja wajib dengan menerapkan protokol kesehatan, maka Tim Satgas Covid-19 Jemaat GPM Lateri akan memaksimalkan pengawasan dan pengendalian terhadap ibadah-ibadah yang dilakukan," katanya.

Usai pelantikan, dilakukan pelatihan atau peningkatan kapasitas bagi Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, dengan menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy dan Kepala Dinas Kominfo Persandian Kota Ambon selaku Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Ambon Joy Adriaansz sebagai narasumber.

Tim Satgas Covid-19 Jemaat GPM Lateri diketuai Michael Sasabone, didampingi Edward Kalahatu selaku Wakil Ketua dan dilengkapi 20 Anggota Tim Satgas. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!